D-ONENEWS.COM

Sewa Menyewa Lahan Jalan Upah Jiwa Berlanjut, Marvel City Siapkan Perjanjian ke Pemkot

foto ; lahan parkir Marvel City dulu jalan Upa Jiwa

Surabaya,(DOC) – Sengketa lahan jalan Upa Jiwa mulai berangsur terselesaikan setelah pihak PT Assa Land (Marvel City) akan meneruskan perjanjian sewa menyewa pemanfaatan aset jalan milik Pemkot seluas 1.353 m2 kepada Pemkot Surabaya.
Maria Teresia Eka Rahayu, Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Pemkot Surabaya mengatakan, Marvel masih proses sewa, sudah dibahas perjanjiannya bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Surabaya,
” Sudah dibahas awal Agustus, tapi belum di tanda tangani perjanjiannya, ” ucap Yayuk, melalui short message servis (SMS), Kamis (31/8/2017).
Yayuk menambahkan, nilai apprasial sewa lahan selama lima tahun kurang lebih Rp 4 milliar. ” Berdasarkan apprasial kurang lebih Rp 4 milliar untuk jangka waktu lima tahun, “jelasnya.
Sementara Edi Purbowo legal hukum PT Assa Land Marvel City saat dikonfirmasi mengatakan, masih dalam proses sewa menyewa pembuatan perjanjian.
“Untuk deadline mungkin bulan ini, masih dikaji Datun (perdata dan tata usaha negara), perjanjian antara pemkot sama kita, “terangnya.
Edi menjelaskan, biasanya yang seperti pemkot melibatkan jajaran samping (Kejaksaan),” Biasanya kalau seperti itu dari Datun. Ya kita sama saja, yang penting hukumnya betul dan nggak salah, ” ucapnya.
Lanjut Edi, untuk nilai apprasialnya kita kurang tau yang nentukan pemkot yang menyewakan.Kan ada aturan hukumnya. ” Sewanya berapa tahun, bentuknya seperti apa dan mengacunya di PBB (pajak bumi bangunan) atau apa, untuk luas tanah yang akan disewa seribu tiga ratusan, “paparnya.(pn/r7)
 

Loading...