D-ONENEWS.COM

Sidang Pra Peradilan, La Nyalla Diwakili Tim Kuasa Hukum

Palu

Surabaya, (DOC) – Akhirnya, sidang gugatan praperadilan yang dilakukan La Nyalla Mahmud Mattalitti terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  digelar hari ini, Selasa (05/04/2016) di pengadilan Negeri Surabaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto selaku termohon mengatakan, dalam sidang hari ini mengagendakan pembacaan pemohon terkait dimunculkannya sprindik penetapan La Nyalla sebagai tersangka dalam kasus dana hibah kadin Jatim 2014.

“Namun, pemohon (La Nyalla) sendiri tidak hadir. Dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya,”kata Romy.

Sementara, salah satu kuasa hukum La Nyalla, Soemarso kepada wartawan menegaskan bahwa klien (La Nyalla Mahmud Mattaliti) tidah perlu hadir dalam sidang gugatan praperadilan ini. Tim Penasehat hukumnya sudah cukup untuk mewakili.

“Klein saya tidak perlu hadir, Penasehat yang diberi kuasa sudah cukup,”tegas Soemarso.

Sekedar informasi, sidang kali ini adalah lanjutkan sidang Rabu (30/3/2016) lalu, yang sempat tertunda, karena termohon yakni dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur absen.

Dengan alasan, semua penyidik yang menangani ada di lapangan untuk melakukan pencarian La Nyalla Mahmud Mattalitti guna diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012.
Di persidangan hari ini yang dipimpin, Hakim Tunggal Ferdinandus, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu kembali absen. Ia diwakili oleh 19 orang kuasa hukumnya. (w5)

Loading...