D-ONENEWS.COM

Simulasi Pencoblosan Pilgub Jatim Digelar KPU Surabaya

foto : simulasi tata cara pencoblosan Pilgub Jatim 2018. Petugas sedang memperagakan pembukaan segel kotak suara

Surabaya,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Surabaya menggelar Simulasi Tata Cara Mencoblos di Pilgub Jatim 2018, Kamis(3/5/2018).

Simulasi dilakukan di halaman samping KPU Surabaya dengan menghadirkan properti mirip Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilengkapi petugas KPPS, Linmas, Saksi dan Pengawas TPS.

Nurul Amalia Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis mengatakan, simulasi pencoblosan ini juga memperagakan tata cara mencoblos orang yang terdaftar dalam DPT, tidak dalam DPT, dan bagaimana mengatasi pemilih tidak sesuai prosedur misalnya memakai atribut partai atau salah satu Paslon.

“Simulasi dilakukan untuk mencari solusi juga kalau masalah yang nantinya dihadapi petugas di TPS,” kata Nurul disela acara tersebut.

Nurul mengatakan, simulasi juga melibatkan kaum disabilitas. Misalnya, pemilih tuna rungu yang juga diperagakan dalam simulasi ini.

Nurul mengatakan, Daftar Pemilih Tetap Kota Surabaya dalam Pilgub Jatim 2018 ada 2.006.061 pemilih. Nurul berharap dengan sosialisasi ini bisa mendongkrak pemilih dalam Pilgub Jatim pada tanggal 27 Juni 2018.

“Kami yakin pemilih bisa maksimal menggunakan hak suaranya pada 27 Juni nanti,” paparnya.

Dalam simulasi itu, dipraktekkan pula soal larangan tata cara mencoblos bagi pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan memakai seragam atau atribut Parpol.
Sekaligus melarang pemilih mengambil gambar saat dibilik suaranya.

Menurut Nurul, saat mengambil hak suara, pemilih harus menggunakan pakaian yang netral tidak unsur kampanye Paslon atau gambar partai. Sedangkan larangan pengambilan gambar diatur dalam peraturan KPU(PKPU) nomer 8 tahun 2018 pasal 32 ayat 1 huruf i.

“Disitu menyebutkan larangan penggunaan telepon genggam dan atau alat perekam gambar lainnya saat dibilik suara,” pungkasnya.(rob/r7)

Loading...

baca juga