D-ONENEWS.COM

Soal Dugaan Penyimpangan Jasmas, Ketua Dewan Enggan Komentar

foto Ketua DPRD kota Surabaya

Surabaya,(DOC) – Kasus dugaan penyimpangan dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2016 yang kini dinaikan statusnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menjadi penyelidikan, masih belum dikomentari oleh kalangan legislative.
Saat diwawancarai oleh sejumlah media, usai memimpin sidang Paripurna, Ketua DPRD kota Surabaya, Ir. Armudji nampak enggan berstatement, soal dugaan penyimpangan dana Jasmas 2016 berupa pengadaan sound sistem, terop, meja dan kursi.
Bahkan dirinya menepis adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD kota Surabaya dalam pencairan dana hibah dari Pemkot ke ratusan RT/RW penerima Jasmas 2016.
“Apa?, Nggak, Nggak ada,” jawab Armudji singkat, Senin(14/8/2017).
Seperti pemberitaan sebelumnya, pihak Kejari Surabaya yang telah mengantongi data dari pengaduan masyarakat soal dugaan peyimpangan dana Jasmas 2016, menyebut beberapa anggota DPRD kota Surabaya terlibat dalam pencairan dana.
Sementara berdasarkan informasi dilapangan, indikasi penyimpangan dana hibah itu, terletak pada munculnya proposal ganda yang diajukan warga ke Pemkot Surabaya.
Sejumlah warga mengaku, proposal pengajuan dan bukti pernerimaan Jasmas dibuatkan oleh pihak ketiga yang mengkoordinir pengadaan barang.
Warga hanya menyetor nomer rekening dan menanda tangani proposal yang sudah di buat. Kemudian setelah pencairan, seketika itu juga, warga penerima Jasmas diminta men-transfer dana ke pihak ketiga yang seakan resmi di tunjuk oleh Pemkot Surabaya untuk pengadaan barang. Dana hibah itu ditransfer warga ke bank Jatim cabang Pasar Atom Surabaya.
Sementara keterangan lain menyebutkan, total dana hibah untuk pengadaan terop, sound sistem, meja dan kursi yang ditransfer oleh ratusan warga penerima hibah ke satu rekening tersebut, mencapai Rp.12 milliar lebih.(r7)

Loading...