MK Izinkan Kampanye di Sekolah dan Tempat Ibadah, Begini Komentar Bawaslu Lumajang
Lumajang,(DOC) – Bawaslu Kabupaten Lumajang menanggapi keputusan Makamah Kontitusi (MK) intinya mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan dengan beberapa syarat. Ketua Bawaslu