D-ONENEWS.COM

Tahanan KPK Ini Menangi Pilbup Tulungagung Versi Hitung Cepat

Tulungagung (DOC) – Kendati menjadi tahanan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi namun Syahri Mulyo – Marwoto Bhirowo unggul atas Margiono – Eko Prisdianto dalam pemilihan Bupati Tulungagung.

Berdasarkan data hasil quick count yang dirilis Tulungagung Instute, paslon yahri Mulyo – Marwoto Bhirowo yang diusung PDI Perjuangan ini unggul 59,97 persen atas lawannya yang diusung 9 partai politik yakni PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, PKS, PPP dan PBB, dengan perolehan 40,03 persen suara.

Dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung, paslon Sah-To unggul di 15 kecamatan, sementara Paslon Margiono – Eko Prisdianto hanya unggul di 3 kecamatan yakni Campurdarat, Kauman, dan Pakel.

Sementara itu berdasarkan hasil real count atau hitung cepat yang dilakukan KPU Tulungagung maupun Desk Pilkada Pemkab Tulungagung Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo menang telak atas Margiono-Eko Prisdianto dengan prosentase 61 : 29 persen

Padahal, Syahri Mulyo saat ini harus mendekam di jeruji besi pasca tertangkap oleh KPK dalam pengembangan kasus suap yang menyeret Kepala Dinas (Kadis) PU, Bina Marga, dan Cipta Karya Pemkab Tulungagung, Sutrisno dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu 6 Juni 2018 di Pendopo Pemkab Tulungagung.

Syahri Mulyo telah dinyatakan bersalah dalam sejumlah suap di beberapa proyek yang dikerjakan Dinas PU. Ia pun harus ditahan komisi antirasuah bersama Wali Kota nonaktif Blitar Samanhudi Anwar yang juga ditangkap tak begitu lama dengan penangkapan Sutrisno, selaku Kadis PU. (D02)

Loading...

baca juga