D-ONENEWS.COM

Tantangan Umat Islam di Masa Depan

Surabaya,(DOC) – Memasuki tahun politik jelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019, sekaligus menghadapi era revolusi komunikasi diperadaban baru kemajuan teknologi informasi, Husin Shahab seorang intelektual muda muslim memiliki pandangan terhadap Islam.

Pria kelahiran Sumenep Madura yang lahir pada 26 April 1984, mengurai perbandingan Agama dan Mazhab serta aliran politik Islam di Timur Tengah.

Seorang yang ahli dibidang Filsafat Islam khususnya main subject Studi Islam, juga membeberkan masa depan umat Islam Indonesia.

Berikut hasil wawancara Syafrudin Budiman SIP Ketua Barisan Pembaharuan dengan Husin Shahab soal pandangan dan harapan tentang Islam Indonesia kedepannya di era revolusi komunikasi dan peradaban baru kemajuan tehnologi informasi.

Pandangan anda tentang Islam di Indonesia seperti apa?;

Islam di Indonesia sebagaimana yang dibawa oleh para wali dan habaib ke Indonesia yaitu menebarkan Islam rahmatan lil alamin, tidak melakukan invansi terhadap budaya nusantara dan menghancurkan peradaban yang ada. Berbeda dengan Islam yg masuk ke Asia seperti ke Birmah, Srilangka, Pakistan dan India pada masa Abbasyiah yg menyebarkan fanatisme kearaban sehingga muncullah paham intoleransi beragama di sana.

Bagaimana kehidupan beragama di Indonesia saat ini?; 

Dari sudut pandang masyarakat awam, agama masih kental dengan fanatismenya mau itu dari penganut agama Islam dan agama-agama yang lain. Sedangkan ditataran akademik agama di Indonesia menjadi pedoman penganutnya. Namun, bagi para ahli propaganda politik, agama dijadikan alat untuk kepentingan politik mereka.

Islam di Indonesia kedepan harus seperti apa? 

Islam adalah agama yang dinamis, bukan hanya tekstual namun kontekstual yang apabila dikaji lebih dalam seharusnya Islam menjadi pedoman bagi rakyat Indonesia terhadap penerapan kekinian. Di negara lain, Islam dijadikan rujukan untuk memajukan dan memodernisasi negaranya dengan teknologi, saintis dan kedokteran. Qanun, buku karangan Ibnu Sina di Harvard, Amerika dijadikan rujukan untuk menemukan metode pengobatan terkini. Harusnya masyarakat Islam di Indonesia sudah lebih dulu melakukan itu.

Politik Islam menurut anda harus seperti apa? 

Secara garis besar, politik Islam itu politik ilahia, politik kepentingan Allah Swt terhadap alam, dimana itu hanya dapat dimiliki oleh Allah yg diturunkan kepada rasul-Nya Muhammad Saw. Politik Islam ini tidak bisa digunakan oleh siapapun karena hak prerogatif Allah dan rasul-Nya dan ketika kita mengaitkan Islam dengan politik harus sesuai dengan tujuan Islam itu sendiri yaitu menyebarkan rahmat ke seluruh alam (bagi seluruh rakyat Indonesia), yaitu politik yang memberikan keadilan terhadap masyarakat (semua), tidak membedakan itu muslim atau non-muslim. Untuk di Indonesia, politik Islam sudah difiltrasi (disarikan) oleh penggagas Republik Indonesia, Ir Soekarno ke dalam Pancasila.

Pancasila sebagai dasar bernegara bagaimana pelaksanaannya saat ini? 

Pelaksanaan Pancasila masih kurang maksimal, karena jika itu sebagai pedoman bernegara seharusnya Negara Indonesia sudah maju dan bebas hambatan dari persoalan keyakinan rakyatnya. Karena masalah persoalan keyakinan rakyat ini jika masih dan menjadi polemik, negara akan lebih mudah digoyang dengan persoalan keyakinan apabila keadilan tidak merata. Persoalan utama negara ini adalah jenjang sosial ekonomi masyarakat sangat jauh. Sila Ke-3 dan Sila Ke-5 belum dilaksanakan dengan maksimal.

Pancasila sebagai dasar negara apa yang harus diterapakan pada generasi muda dan generasi mendatang? 

Bagi generasi muda yang punya kemampuan sudah sepatutnya membangun negeri ini dengan gagasan terhadap pembangunan terbarukan, kreatifitas dibidang teknologi dan meningkatkan kualitas sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Persoalan mendasar penerapan Pancasila adalah, masyarakat yang tidak mampu (ayah-ibu) jangan lagi dibebani dengan iuran pendidikan anaknya. Termasuk biaya sekolah sampai keperluan pendukung pendidikannya, seperti baju, sepatu, alat tulis dan buku pelajaran yang dikoordinir oleh tiap lembaga pendidikan setempat. Keadilan pendidikan bagi seluruh anak bangsa harus menjadi implementasi utama Pancasila ditengah masyarakat.

Islam adalah mayoritas di Indonesia seharunya berada dalam posisi seperti apa? 

Islam adalah agama rahmah, sebagai agama yg dianut oleh mayoritas masyarakat di Indonesia harus mengayomi dan menghormati penganut agama selain Islam. Artinya, apabila para penganutnya merangkul dan mengayomi penganut agama lain Islam akan dihormati dan diterima mungkin bahkan akan dijaga oleh mereka apabila ada oknum yang akan merusak Islam dari dalam.

Banyaknya kasus isu-isu SARA yg akhir-akhir muncul harus disikapi seperti apa?

Pertama, memberikan pandangan objektif terhadap pokok masalah dari kasus SARA yang dilakukan oleh kelompok intoleransi. Kedua, harus ada resolusi konflik dengan cara pendekatan persuasif yang diwakili oleh tokoh agama dan ulama setempat untuk menjelaskan pokok permasalahan kepada masyarakat. Ketiga, membangun rasa nasionalisme, gotong royong, membangun kesadaran atas identitas yang sama walau berbeda-beda agama namun masih satu bangsa dan negara yang sama.

Apa masukan anda kepada pemerintah agar kebhinekaan Indonesia terus terjaga di NKRI? 

Pemerintah perlu merangkul seluruh elemen masyarakat, mau itu yang pro terhadap pemerintahan dan yang bukan. Artinya, rentannya perbedaan yang berujung konflik dan munculnya isu SARA karena ada sisi keadilan yang belum terpenuhi dan mereka merasa dibeda-bedakan.

Terakhir, bagaimana langkah kita membangun keberagaam di Indonesia agar terjaga dengan damai dan aman? 

Tidak membeda-bedakan perbedaan SARA yang ada ditengah masyarakat, tidak mencaci, menghina, mendiskreditkan dan harus membangun solidaritas antar semua elemen masyarakat. Ketika itu sudah tercipta, secara moril orang akan sungkan untuk menyinggung perbedaan yang ada. Maka dengan sendirinya perbedaan yang ada di Indonesia akan terjaga dengan aman dan damai.(r7)

 

Husein Shahab
  1. Wasekjen Cyber Indonesia, 2018
  2. Pendiri dan Wasekjen Keluarga Nusantara Indonesia (KNI), 2018.
  3. Pendiri dan Wasekjen Rumah Perjuangan Kita (RPK), 2017.
  4. Kadiv Pendidikan dan Budaya Ikatan Alumni Jamiatul Al-Mustafa (IKMAL), 2013-2017.
  5. Kadiv Koordinator Voice of Palestina (VOP), 2010-2015.
  6. Kadiv Humas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU), 2011-2013.
  7. Kadiv Humas Himpunan Pelajar Indonesia – Iran, 2007 - 2009
  8. Ketua panitia penyelenggaraan Peringatan 17 Agustus di Wisma Duta Besar Indonesia Teheran – Iran, 2007 – 2009
  9. Kandidat Ketua Himpunan Pelajar Indonesia di Iran, periode 2007 - 2009.
  10. Ahli dalam kepemimpinan dan koordinasi serta team work
Loading...