D-ONENEWS.COM

Tolak Pasien, Langgar Kode Etik Kedokteran

Jakarta, (DOC) – Andre Safa Gunawan, bocah berusia 10 tahun menghembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (8/3). Dia meninggal setelah Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat menelantarkannya karena enggan menangani pasien tersebut.
Kasus Andre Safa bukanlah yang pertama terjadi. Sebelumnya ada sejumlah kasus penolakan pasien miskin oleh rumah sakit.
Mantan Direktur Utama PT Askes Orie Andari Sutadji mengatakan, penolakan rumah sakit seharusnya tidak boleh terjadi karena ada aturannya. “Tindakan darurat pasien apapun, ada uang atau tidak harus ditolong itu sesuai etika kedokteran, medis internasional, dan aturan pemerintah,” ungkapnya.
Orie Andari menambahkan, penolakan pasien miskin oleh rumah sakit sesungguhnya terjadi karena lambatnya proses pembayaran dari pemerintah ke rumah sakit. “Alasan rumah sakit untuk menolak pasien selalu sama. Rumah sakit khawatir pemerintah tidak akan membayar tagihan mereka. Bahkan tagihan rumah sakit yang sudah lama biasanya juga sangat lambat dibayarkan oleh pemrintah maka terjadilah penolakan-penolakan oleh rumah sakit,” ujarnya.
Orie menambahkan, untuk menghindari kasus penolakan pasien, pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi sistem pembayaran untuk rumah sakit. Selain itu pemerintah juga harus melakukan kaji ulang mengenai kebijakan pengelompokan penyakit, obat, tarif, dan penentuan premi dari masyarakat.
Sementara menurut dokter Anarulita Muchtar penolakan rumah sakit karena rumah sakit sekarang lebih mengutamakan mencari keuntungan daripada melakukan pelayanan. Sehingga akhirnya pasien miskin ditolak. “Rumah sakit mencari keuntungan, tidak mau rugi, dan tidak mau bertanggungjawab jika terjadi kesalahan. Akhirnya jika ada pasien yang harus diberikan tindakan segera, tapi pasien tidak bisa membayar akhirnya ditolak,” ujarnya.
Anarulita menambahkan, agar tidak terjadi penolakan di rumah sakit, maka pemerintah seharusnya meminta rumah sakit untuk bergabung dalam Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan adanya BPJS kesehatan sangat bagus, ini merupakan asuransi seluruh masyarakat. Tindakan gratis bisa dilakukan rumah sakit, namun pemerintah harus segera membayarkan klaim atau rumah sakit yang belum dibayarkan. (r4)

Loading...