D-ONENEWS.COM

Tugas Kepala SKPD Makin berat, Risma Tolak Perampingan Organisasi

Surabaya, (DOC) – Pemerintah kota Surabaya tetap tak akan merampingkan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), meski penataan organisasi di daerah harus selaras dengan struktur pemerintah pusat sesuai amanat  UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Walikota Surabaya Tri rismaharini, usai mengikuti rapat paripurna Pidato Presiden dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71 di DPRD mengatakan, bahwa saat ini perampingan SKPD sulit diwujudkan. Pasalnya, selama ini menurutnya tugas masing-maisng SKPD sudah sangat berat.
“Gak ada kepala dinas yang mau, berat,” terangnya.
Risma mengungkapkankan, di lingkungan pemerintah kot ada beberapa Kepala SKPD yang tugasnya bisa sampai 24 jam, seperti Dinas PU, Bina Marga dna Pematusan, kemudian Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
“Mereka kerjanya 24 jam, siapa yang kuat jika diagabungkan,” tutur Risma.
Ia yakin, tak ada kepala SKPD yang mampu menjalani tugasnya jika ada merger beberapa SKPD. Walikota memperkirakan apabila ada penggabungan beberapa SKPD, tugas para kepala SKPD bisamelebihis batas fisk manusia.
“Aku yakin gak ada yang kuat,” tutur mantan kepala Bappeko.
Untuk menyikapi kebijakan perampingan organisasi, saat ini menurut Risma, pihaknya tengah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.
“Saat ini masih proses di Jakarta (pemerintah pusat),” katanya
Namun, terkait seleksi terbuka bagi para Kepala SKPD, Risma mengaku, sudah pernah dijalankan, Hanya saja, kala itu, karena dirinya mengikuti Pilkada, Maka, prosesnya tak berjalan. Dan hingga sekarang, di beberapa SKPD, seperti Dinas perhubungan, Dinas Cipta Karya, dan Kepala RS Dr. Soewandi masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Risma mengakui, dirinya belum mekanisme seleksi terbuka para kepala SKPD sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, prosedur tersebut akan dijalankan di lingkungan pemerintah kota.(rri/r3)

Loading...