D-ONENEWS.COM

Tuntut Bupati Buka Kembali Penambang Pasir Tradisional

aksi_putra_lumajangLumajang,(DOC) -Ribuan massa tergabung dalam paguyuban  tambang tradisional(Putra) menggelar unjuk rasa di kantor DPRD dan di Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang. Senin (11/1/2016) siang. Aksi massa Putra ini dengan mengendarai puluhan truk menuntut janji Bupati Lumajang agar memberikan rekomendasi  bagi para penambang tradisioanal di aliran DAS semeru agar para penambang tradisional bisa kembali menambang setelah pasca ditutupnya aktivitas penambangan di Lumajang.
“Saya ini merasa tidak puas dengan sikap Bupati tidak menempati janjinya. Disini kami datang  bersama ratusan massa ini mengantungkan hidupnya dari pasir sungai, disini juga menolak adanya alat berat yang ada dikawasan DAS Semeru, sebab bisa merusak lingkungan sungai,” ujar  Agus para pengujuk rasa.
“Kedatangan kami disini ingin menagih janji Bupati Luamjang agar mengeluarkan rekomendasi bagi penambang tradisional agar bisa kembali menambang,”kata Ketua Koordinator aksi Mashur Hidayat.
Menurutnya, Dalam tiga bulan penambang tradisional tidak bisa menambang, kemudian panguyuban putra melakukan audensi dengan Bupati Lumajang, distu menghasilkan bupati memberikan bantuan, dan kemudahan serta rekomendasu pengurusan IUP.
“Beberapa bulan belum ada tanda-tanda janji terealisasi para penambang tidak bisa menambang. Disini kami menagih janji Bupatiagar mengeluarkan rekomendasi,”ungkapnya.
Setelah itu 10 perwakilan pengujuk rasa diterima sejumlah anggota Dewan. Dalam dialog berlangsung di Gedung DPRD Lumajang perwakilan massa Putra agar para anggota Dewan mendukung langkah dan mendesak Bupati untuk segera mengeluarkan ijin yang sudah diurus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Syamsul Huda mengatakan, akan mengawal para penambang tradisioanal ke Pemkab Lumajang, tetapi kami tidak bisa mengambil keputusan. “karena saya adalah sebagai wakil rakyat jadi kita membantu dan mengawal,”ujarnya.(im/r7)

Loading...