D-ONENEWS.COM

Wali Kota Risma Tetap Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran

foto : mobil dinas (dok)

Surabaya,(DOC) – Pernyataan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi(PAN-RB) yang tidak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan mobil dinas, tak sebanding lurus dengan kebijakan Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, tetap tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran. Seluruh mobil dinas milik Pemkot harus diparkir dihalaman Taman Surya selama libur lebaran nanti.

“Mobil dinas tak boleh dipakai mudik dan akan tetap dikumpulkan. Seluruh mobil dinas yang non operasional harus sudah dikumpulkan pada tanggal 9 nanti,” tegas Wali Kota Tri Rismaharini, Senin(4/6/2018).

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menegaskan, bahwa mobil dinas yang siaga hanya mobil operasional dinas untuk memantau dan menjaga situasi kota Surabaya selama libur lebaran.

“Mobil operasional itu, seperti mobil Puskesmas, PMK, Ambulance, dan Linmas yang akan tetap disiagakan. Pokoknya yang operasional,” tegas Wali Kota Risma.

Sebelumnya, Menpan-RB, Asman Abnur memperbolehkan PNS memakai kendaraan dinas untuk mudik. Selama pemakaian kendaraan dinas, biayanya yang tidak dapat dibebankan ke negara.

Asman menjelaskan, biaya pemakaian kendaraan dinas pada waktu mudik ditanggung oleh masing-masing pemakai, seperti BBM, perawatan mobil, dan fasilitas-fasilitas lainnya.(rob/r7)

Loading...

baca juga