D-ONENEWS.COM

Walikota Yakin Sistem IT Perizinan di Pemkot Meminimalisir Praktek Pungli

Surabaya,(DOC) – Sistem perizinan secara online yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya, membuat Walikota Surabaya Tri rismaharini merasa yakin, bahwa di lingkungan pemerintah kota sudah tak ada lagi praktek pungutan liar (Pungli).
Seluruh proses perizinan dan dokumen kependudukan sekarang sudah memakai sistem Tehnologi Informasi (IT) yang diterapkan hingga tingkat kelurahan.
“Di kelurahan sudah pakai on line, termasuk pembuatan akte waris,” terangnya, Rabu (1/2/2017)
Risma mengatakan, dengan penggunaan sistem IT, akan memperkecil pertemuan antara petugas dengan orang yang mengajukan perizinan. Ia mengaku, bisa memantau seluruh proses perizinan yang berjalan, terutama di Unit Pelayanan terpadu Satu Atap (UPTSA) melalui kamara yang dipasang di tempat tersebut.
“Kita evaluasinya pakai nomor, misal di meja nomor 1, terima berkas berapa dan sebagainya,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya
Walikota yang pernah meraih predikat terbaik dunia ini menyatakan, semua proses perizinan tak ada yang dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seluruh perizinan dilakukan melalui UPTSA.
“Jadi kalau mau sewa Stadion Bung Tomo, Balai Pemuda, atau Gedung Wanita melalui UPTSA. Gak ada yang ke dinas,” ujarnya
Ke depan, ia berencana menarik semua PNS yang saat inni masih melayani masyarakat di front office, dan digantikan dengan para tenaga Outsourcing.
“PNS akan kita tarik ke dalam semua,” ungkap Mantan kepala Bappeko.
Menanggapi pembentukan Unit Satuan Sapu Bersih Pungli di lingkungan Kota Surabaya, 9 Juli lalu, Walikota menyatakan, bahwa kebijakan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Saber Pungli.
“Lha memang kan disuruh bentuk, nanti kalau tidak malah salah,” tuturnya sembari tertawa
Namun demikina, ia mengakui, hingga saat ini belum mengetahui mekanisme kerja dari unit  Satuan Saber Pungli yang dibentuk. Apalagi, Ia mengaku tak mempunyai peralatan dalam melakukan penindakan.
“Alatku apa, gak ada. Disuruh nyadap, nanti gak nyambut gawe. Biar polisi saja,” tandasnya
Bukan hanya persoalan pelaksanaan kerjanya, Risma juga mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menganggarkan biaya operasionalnya. Meski, sesuai SKWalikota No.188.45/20/436.1.2/2017 yang dibuat telah menyebutkan bahwa biaya pelaksanaan tugas Unit Satuan tugas dibebankan pada APBD kota. Pasalnya, menurutnya semua anggaran harus terencana sebelumnya.
“Duitnya memang gak ada. kalau hanya untuk makan dan minum bisa diambilkan di bagian Umum. Tapi nanti, coba kita lihat bagaimana,” Pungkasnya. (k4/r7)

Loading...