D-ONENEWS.COM

Warga Perak Tuntut Dewan Basmi Oknum Pelindo Surabaya

Surabaya,(DOC) – Forum Perjuangan Warga Perak (FPWP) Surabaya menggelar aksi demo didepan kantor DPRD kota Surabaya., Rabu(18/1/2017) siang.
Mereka menuntut PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak Surabaya tidak menarik uang sewa lahan yang dianggap sangat memberatkan dan menyalahi prosedur. Sekaligus menolak rencana eksekusi rumah warga di jalan Perak Timur dengan alasan tidak pernah membayar sewa Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Harapan FPWP, pihak DPRD bisa memfasilitasi permasalahan ini dengan mempertemukan warga Perak dengan Pelindo III.
Wakil Ketua FPWP, Moch. Anwar menjelaskan, tidak sepatutnya PT Pelindo III ini menarik hak sewa pakai ke para penghuni rumah, karena bukan pemilik sah lahan yang dihuni ribuan warga Perak.
Dalam kasus ini, menurut Anwar, PT Pelindo hanya sebagai operator otoritas pelabuhan dibawah naungan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang (UU).
“Aksi ini sengaja kami lakukan karena sudah tidak tahan lagi dengan ulah para oknum PT Pelindo III yang memungut sewa dan bahkan menaikan tarif sewa lahan,” ujar Anwar disela aksinya, Rabu (18/1/2017).
Tarif yang dibebankan ke warga – pun juga melebihi ambang batas ketentuan. Anwar mengungkapkan, sebelumnya hanya dikenakan Rp.1.2 juta, namun sekarang dinaikkan menjadi Rp.8 juta pertahun.
Pemaksaan pembayaran tariff sewa oleh pihak Pelindo Surabaya ini, kini juga diikuti dengan tindakan semena-mena, dengan mengeksekusi salah satu rumah warga tanpa melalui proses hukum semestinya, yaitu tanpa didasari keputusan Pengadilan.
”Eksekusi sepihak dengan alasan tidak membayar uang sewa HPL itu klaim sepihak. Mengingat aturan UU,  tidak ada hak bagi pelindo untuk menarik sewa HPL apalagi melakukan eksekusi. Sebaliknya seluruh warga Perak sepakat melawan dengan tidak akan membayar uang sewa itu, kecuali kepada negara karena lahan ini statusnya tanah negara,” pungkas Anwar.(ko/r7)

Loading...