KPU Kabupaten Jember Undi Nomor Urut 2 Paslon Kepala Daerah

KPU JemberJember, (DOC) – Setelah di undi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Prosesi acara pengundian nomer urut tersebut di gelar di Auditorium Universitas dr. Soebandi Jember, Senin (23/9/2024).

Bacaan Lainnya

Hasilnya untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jember (petahana) Hendy Siswanto-M dan Balya Firjaun Barlaman mendapat nomor urut 1(satu). Sedangkan Paslon penantang M. Fawait dan Djoko Susanto mendapatkan nomor urut 2(dua).

Ketua KPU Kabupaten Jember Desi Anggraeni mengatakan, hasil pengundian nomor urut menyebutkan bahwa pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan M. Fawait-Djoko Susanto mendapatkan nomor urut 2.

“Kami juga sudah membuat berita acara terkait dengan penetapan nomor urut tersebut yang ditandatangani oleh semua komisioner KPU Jember,” tuturnya.

Kedua pasangan, petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman dan penantang M. Fawait-Djoko Susanto, sama-sama berharap nomor urut yang mereka dapatkan akan membawa keberuntungan.

Hendy Siswanto, yang di percaya kembali oleh PDI Perjuangan, berhasil mengamankan nomor urut 1. Ia optimis nomor ini akan menjadi simbol keberlanjutan kepemimpinannya di Jember.

Sementara itu, M. Fawait yang di usung oleh koalisi 14 partai politik, mengaku senang mendapatkan nomor urut 2. Ia yakin nomor ini akan membawa keberuntungan seperti yang pernah di alami Prabowo Subianto. (Imam)