
Surabaya, (DOC) – Tembok penghalang akses jalan antara perumahan Western Village dan Palm Residence di Surabaya Barat masih berdiri hingga saat ini.
Padahal, beberapa bulan lalu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta pihak kecamatan untuk segera berdiskusi dengan pihak developer dan warga. Tujuannya, agar dapat merobohkan tembok yang menjadi penghambat akses warga RW X Western Village menuju Kantor Kelurahan.
Selain itu, seringkali terjadi kemacetan di pintu keluar masuk Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI) setiap pagi dan sore, akibat tembok pagar perumahan berdiri kokoh. Warga yang tinggal di dua perumahan wilayah Sememi Benowo pun harus berjubel melewati jalan wilayah PBI yang masuk Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal.
Pada Jumat (11/10/2024) siang, sempat di adakan pertemuan oleh pihak kecamatan. Namun, Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu masih belum dapat di hubungi.
Polemik tembok ini pun akhirnya mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Ia mengatakan bahwa tembok tersebut harus segera di robohkan demi kepentingan warga setempat.
“Saya berharap dua developer itu mau untuk menundukkan ego mereka. Supaya warga tidak perlu memutar agar bisa ke kantor kelurahan,” ungkap Arif Fathoni.
Tidak hanya itu, ia pun juga menyampaikan harapan kepada pihak camat supaya dapat segera me-mediasi dan mengeksekusi pembongkaran tembok penghalang tersebut.
“Kepada Camat Benowo, saya berharap bisa mediasi semua pihak. Ini supaya masyarakat Surabaya setempat dapat mengakses lanyanan pemerintah kota daripada harus memutar jalur alternatif lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Pjs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani menyebut bahwa aduan terkait tembok yang menghambat fungsi jalan tersebut sudah masuk pada Pemerintah Kota. Ia menegaskan bahwa akan terus mengawal hingga tuntas.
“Untuk pengaduan terkait fungsi jalan di dalam perumahan di Kecamatan Benowo sudah masuk ke kami. Sedang proses, tapi kami akan kawal terus,” kata Restu. (r6)





