PB Porprov Tunggu Surat AFP Jatim Terkait Kericuhan Final Futsal Surabaya vs Malang

PB Porprov Tunggu Surat AFP Jatim Terkait Kericuhan Final Futsal Surabaya vs MalangMalang,(DOC) – Final cabang olahraga futsal antara Kota Surabaya melawan Kota Malang dalam ajang Porprov Jatim IX 2025, yang sempat diwarnai kericuhan, masih menyisakan ketidakjelasan.

Hingga Minggu (29/6/2025), Panitia Besar (PB) Porprov Jawa Timur menyatakan masih menunggu surat resmi dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jatim terkait kronologi dan berita acara insiden tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami belum bisa mengambil keputusan sebelum menerima berita acara resmi dari AFP Jatim. Surat itu penting sebagai dasar rekomendasi langkah selanjutnya,” ujar Kabid Binpres KONI Jatim, Dudi Harjantoro.

Menurut Dudi, setelah insiden pada Jumat (27/6/2025), tim futsal Kota Surabaya dan panitia pertandingan telah meninggalkan venue dan kembali ke kota asal. Sementara itu, venue Graha Polinema kini telah di gunakan untuk pertandingan cabor lain.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak Surabaya. Mereka menyatakan tidak bersedia melanjutkan pertandingan karena alasan keamanan dan kondisi yang tidak kondusif,” jelasnya.

Technical Delegate (TD) cabang futsal, Imam Mutadjudin, sempat mengusulkan opsi pertandingan ulang. Namun, tawaran itu di tolak oleh tim Kota Surabaya.

“TD sudah menawarkan laga lanjutan hari ini (Minggu), tetapi pihak Surabaya tetap menolak,” ungkap Dudi.

PB Porprov saat ini menunggu laporan tertulis baik dari TD futsal maupun AFP Jatim untuk menentukan tindak lanjut kasus tersebut. Terkait kemungkinan berbagi gelar juara, Dudi enggan memberikan komentar.

“Kami hanya bisa bertindak jika ada laporan resmi. Soal kemungkinan berbagi gelar atau keputusan lain, itu nanti berdasarkan rekomendasi tertulis dari AFP dan TD,” ujarnya.

Kericuhan terjadi saat laga final futsal antara Kota Malang vs Kota Surabaya, Jumat (27/6/2025), di Graha Polinema, Malang. Pertandingan di hentikan saat Surabaya unggul 2-0 atas Malang. Namun, situasi memanas hingga laga tidak dapat di lanjutkan.(ang/r7)

Pos terkait