Pemkot Surabaya Terbitkan SE Kewaspadaan Virus Nipah, Warga Diminta Waspada

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Kewaspadaan Virus Nipah, Warga Diminta Waspada

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi masuknya Penyakit Virus Nipah. Kebijakan ini merupakan upaya deteksi dini guna melindungi warga meski hingga saat ini belum di temukan laporan kasus konfirmasi pada manusia di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa SE ini menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan RI tertanggal 30 Januari 2026. Kewaspadaan di tingkatkan mengingat tingginya mobilitas penduduk dengan negara-negara tetangga yang pernah melaporkan temuan kasus.

“Berdasarkan informasi Kemenkes, memang belum ada kasus pada manusia di Indonesia. Namun, penelitian menunjukkan virus ini pernah ditemukan pada kelelawar buah di tanah air. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” ujar Lilik, Selasa (10/2/2026).

Gejala dan Risiko Penularan Virus Nipah adalah penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia. Gejalanya beragam, mulai dari demam, nyeri otot, hingga gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran pada kasus berat. Lilik mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan gejala awal yang sering kali menyerupai flu biasa.

Beberapa aktivitas berisiko tinggi yang perlu di hindari antara lain:

  • Mengonsumsi nira mentah atau buah yang sudah terkontaminasi (bekas gigitan hewan).
  • Kontak langsung dengan air liur atau urin hewan terinfeksi (seperti kelelawar, babi, atau kuda).

Beraktivitas di sekitar pasar hewan liar atau habitat kelelawar tanpa pelindung.

Imbauan Pencegahan Melalui SE tersebut, Pemkot Surabaya menginstruksikan masyarakat untuk memperketat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal ini mencakup rutin mencuci tangan, memastikan daging ternak di masak hingga matang, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala mencurigakan.

Selain itu, seluruh perangkat daerah, mulai dari Camat hingga Ketua RT/RW, di minta aktif memantau kondisi wilayah masing-masing dan mendukung pelacakan epidemiologi jika di temukan risiko kesehatan di lapangan. (r6)

Pos terkait