Surabaya,(DOC) – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya segera mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD Surabaya. Sebanyak 11 anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya masuk dalam daftar usulan calon Ketua DPRD. Kursi tersebut kosong setelah Adi Sutarwijono meninggalkan jabatan tersebut.
Keputusan itu lahir dari rapat fraksi yang dihadiri seluruh anggota. Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, menegaskan semua anggota memiliki peluang yang sama.“Sebelas anggota fraksi kita usulkan semuanya supaya mempunyai hak yang sama. Dari 11 itu semuanya layak, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan,” ujar Armuji, Rabu (18/02/2026).
Mekanisme Penentuan di Tangan DPP
Armuji menjelaskan, DPC hanya mengirimkan nama ke DPD untuk diteruskan ke DPP. DPP akan menentukan satu nama melalui mekanisme internal partai. “Mekanismenya dari DPC ke DPD, kemudian ke DPP. Nanti DPP yang menentukan melalui tahapan yang ada, biasanya ada proper test dan seleksi internal,” tegasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa jabatan Ketua DPRD otomatis jatuh kepada peraih suara terbanyak saat pemilu. Menurutnya, partai tidak menetapkan kriteria baku seperti masa kepengurusan atau jumlah suara tertentu. “Tidak otomatis suara terbanyak. Semua kader fraksi punya peluang yang sama. Kewenangan ada di DPP,” katanya.
Tunggu Rekomendasi Resmi
Dalam waktu dekat, DPC akan mengirim 11 nama tersebut melalui jalur resmi partai. Namun, Armuji belum memastikan kapan proses PAW rampung. “Kita segera usulkan. Soal kapan selesai, itu tergantung DPP. Setelah rekomendasi turun, baru kita laksanakan,” ujarnya.
Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Saifuddin Zuhri, menegaskan hal serupa. Ia menyebut hanya kader yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD yang bisa masuk dalam usulan. “Semua kader yang sudah menjadi anggota DPRD punya kemungkinan besar untuk diusulkan. Tapi keputusan sepenuhnya ada di DPP. Sebagai kader, kita siap menjalankan perintah partai,” kata Saifuddin.
Kini, Fraksi PDIP DPRD Surabaya menunggu tahapan seleksi dan rekomendasi resmi dari DPP untuk menentukan Ketua DPRD Surabaya yang baru.(r7)





