Ibadah Salat Jumat di Masjid Jakarta Ditiadakan

Jakarta (DOC) – Lonjakan kasus corona di Jakarta mengakibatkan pengetatan kembali di sejumlah kegiatan masyarakat di masa PPKM Mikro. Salah satunya penutupan rumah ibadah, yang juga berlaku untuk masjid dan musala.

Bacaan Lainnya

Mengikuti aturan itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, salat Jumat hari ini ditiadakan di masjid Jakarta.

“Provinsi DKI Jakarta melaksanakan apa yang sudah diputuskan kebijakan yang telah digariskan, tugas kami pemda dan pemda lainnya, melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh satgas pusat dan Kemendagri,” ujar Riza, dilansir dari Kumparan, Jumat (25/6)).

“Termasuk ibadah diminta dilaksanakan di rumah, termasuk salat Jumat berarti ditiadakan salat Jumat di masjid,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, peniadaan salat Jumat sebenarnya dilakukan di zona merah. Sementara, saat ini hampir seluruh Jakarta masuk dalam zona merah.

“Iya untuk zona merah. Ya diperbolehkan, yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah,” kata dia.

Sementara untuk kegiatan azan, kata dia, tetap dilakukan seperti biasa. Tak ada pelarangan untuk azan.

“Ya kalau azan boleh, azan tidak dilarang,” tuturnya. (kmp)