D-ONENEWS.COM

Aktivis Walhi Jatim Protes Gubernur Jatim Soal Tambang Emas PT BSI di Banyuwangi

foto : Aktivis Walhi Jawa Timur Orasi Didepan Kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan Surabaya. Tolak Pemberiaan Penghargaan PT BSI

Surabaya,(DOC) – Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Gubernuran Jawa Timur, jalan Pahlawan Surabaya, Kamis(1/8/2019) siang.

Para aktivis tersebut memprotes pemberian penghargaan pelaksana pengelolaan lingkungan kepada PT BSI selaku operator pertambangn emas di Tumpang Pitu Banyuwangi Jawa Timur.

Alasannya, keberadaan tambang emas tersebut mendapat penolakkan warga, karena dianggap telah merusak ekologi lingkungan, sekaligus dekat dengan pemukiman warga.

Dalam aksi tersebut para aktivis Walhi membawa batu nisan yang dijadikan symbol matinya keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan ruang hidup rakyat.

“Gubernur Jatim harus mengkaji ulang perizinan PT BSI, apalagi sampai diberi penghargaan,” ungkap Rere Christianto Direktur Walhi Jawa Timur.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah memberikan penghargaan kepada PT BSI. Padahal saat itu warga tengah gencar memprotes keberadaan pertambangan emas yang dioperatori oleh PT BSI di Banyuwangi Jawa Timur.

“Pemberian penghargaan itu tanpa ada landasan survey lapangan. Sejatinya penghargaan itu tak layak diberikan kepada perusahaan yang memberikan dampak negative bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Menanggapi aksi protes para aktivis Walhi Jatim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Diah Susilowati, berjanji akan menyampaikannya ke Gubernur Jatim.

Ia menjelaskan, bahwa pemberian penghargaan kepada PT BSI tersebut, karena semua persyaratan  dan pengkajian pelaksanaan pengelolaan telah memenuhi syarat.

“Pemberian penghargaan sudah melalui proses kajian pengelolaan lingkungan oleh Gubernur Jatim yang dianggap memenuhi syarat. Tapi protes Walhi tetap saya sampaikan ke Gubernur,” tandas Diah.(div/r7)

Loading...