D-ONENEWS.COM

Aparat Siap Sisir Perkampungan RT/RW, Apabila Penyebaran Covid-19 Masuk Level 4

Surabaya,(DOC) – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Ini karena kondisi Jatim di saat pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan.

Bahkan, penambahan angka positif merupakan angka tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, di awal  2020.

Angka kesembuhan di atas 300 orang, tetapi yang meninggal cukup banyak, dan Jatim merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh Indonesia.

Dalam PPKM itu nantinya, anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuaikan dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda pula. Apalagi jika kampung RT/RW masuk level 4 yang tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi.

Hal itu disampaikan Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, saat apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jatim  di lapangan Makodam V/ Brawijaya, Jumat (2/7/2021).

Hadir, Forkopimda Jatim Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Slamet Hadi Supraptoyo.

Pelaksanaan PPKM Darurat ini secara serentak, baik di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, wilayah Tapal Kuda dan di Mojokerto. Setelah apel semua akan masuk ke wilayah penugasan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jatim.

Di 38 Kabupaten/ Kota di Jatim dibagi dua level, level 3 ada 27 Kabupaten/ Kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota 50 orang.

Ada 11 Kabupaten/ Kota yang masuk di level 4. Untuk level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi.

“Operasi akan dilakukan mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila penurunan penyebaran Covid dinilai belum berhasil dan tugasnya yakni memperkuat empat pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di suatu wilayah. Empat pilar tersebut adalah   kepala desa, dokter puskesmas, bhabinkantibmas dan Babinsa,” ungkap Suharyanto.

Empat pilar ini, lanjut dia, nantinya akan melaksanakan 5M di desa tersebut, bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.

“Jika ada yang makan di warung tidak boleh namun harus take away atau bawa pulang, sehingga warung harus tutup jam 20.00 . Masyarakat tidak boleh melaksanakan salat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan tempat wisata juga harus tutup,”imbuh dia.

Selain itu, anggota yang diterjunkan nanti akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.

Kemudian Tracing akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jika hanya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa tidak akan maksimal.

Nantinya jika ditemukan orang tanpa gejala, tidak boleh langsung dibawa ke RS rujukan terlebih dahulu. Mereka harus dibawa dan di lakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.

“Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan ke rumah sakit yang dipusatkan di kabupaten dan harus koordinasi dengan pihak puskesmas,” terang dia.

Anggota harus bisa memberikan contoh, edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat, mudah-mudahan dalam 2 minggu bisa turun. Karena target dari Pemerintah  Pusat harus terjadi penurunan Covid -19 sebanyak 10 ribu per hari.

“Jika di Jatim bisa turun, tidak akan diperpanjang. Namun jika masih tinggi kemungkinan bisa diperpanjang,” pungkas Suharyanto.(dhi/r7)

Loading...

baca juga