D-ONENEWS.COM

Bentuk Tim Analisa Investasi Penyertaan Modal PDAM

rekrutmen_dirut_pdamSurabaya,(DOC) – Pemkot Surabaya perlu membentuk Tim Analisa Investasi sebelum mengucurkan anggaran dalam bentuk penyertaan modal ke PDAM Surabaya Sembada. Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Surya Sembada DPRD Surabaya, Budi Leksono mengatakan arahan tersebut dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah di bidang pengelolaan BUMD, BLUD dan  Barang milik Daerah kementrian dalam negeri  mengacu pada Permendagri 52 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Daerah saat pansus Raperda Penyertaan Modal melakukan konsultasi.  Menurutnya, tim analisas investasi  yang terdiri dari beberapa pakar dengan latar belakang berbeda itu tersebut bertugas melakukan kajian dari berbagai aspek.
“Jadi, sebelum Perda (Penyertaan Modal) dibuat, perlu kajian tim analisa,” terangnya.
Hasil kajian tim analisa itu akan menjadi acuan dalam pembuatan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Surya Sembada. Budi Leksono mengakui, selama ini dalam penyertaan modal tidak pernah didahului dengan Peraturan daerah (Perda).
“Kenyataannya terbalik sejak 2003, ada dana dari pemerintah kota tapi tak melalui perda,” ungkapnya.
Akibatnya, karena penyertaan modal sebelumnya tanpa melalui peraturan daerah menjadi temuan badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Politisi PDIP ini mengatakan, besarnya penyertaan modal ke PDAM sangat besar. Sejak tahun 2003 hingga 2014, Total penyertaan modal dari pemerintah kota kepada PDAM Surya Sembada mencapai Rp 40.548.311.590. modal pemerintah tersebut diwujudkan dalam bentuk pipanisasi. Sesuai rencana, Pemkot Surabaya akan kembali memberikan penyertaan modal Tahun 2016 senilai Rp. 6 M. Budi mempertanyakan pipanisasi PDAM masih menggunakan aset pemerintah kota melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) , bukan dana cadangan yang dimiliki PDAM. Pasalnya, menurut anggota Komisi A ini tahun 2015, PDAM memiliki dana cadangan yang besarnya mencapai Rp. 110 M.
“ Dana itu dari keuntungan usaha PDAM sekitar 210 M, setelah dikurangi deviden ke pemerintah kota yang nilainya Rp. 110 M,” paparnya.(k4/r7)

Loading...