D-ONENEWS.COM

Buka-bukaan Dahlan Iskan, Dimintai THR Anggota DPR Saat Jadi Dirut PLN

Jakarta (DOC) – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap fakta mengejutkan saat menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Diketahui, sebelum menjabat sebagai menteri, Dahlan adalah orang nomor satu di perusahaan listrik negara itu.

Dikatakan Dahlan, PLN pernah dimintai tunjangan hari raya (THR) oleh anggota DPR saat menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero).

Dahlan bercerita, kala itu direktur PLN menemuinya karena ada anggota DPR yang berasal dari komisi yang membawahi BUMN menanyakan THR.

“Saya mungkin sudah saatnya menceritakan, belum pernah saya ceritakan, jadi ketika mau lebaran Idul Fitri itu salah satu direktur saya di PLN itu tergopoh-gopoh menemui saya. ‘Pak tadi saya dipanggil oleh anggota DPR Pak, kemudian tidak minta sih, tetapi menanyakan soal THR untuk anggota DPR’,” ungkap Dahlan, seperti dilansir dari detikFinance, Senin (10/1).

Dahlan mengatakan, kala itu si direktur tak berani menjawab permintaan anggota DPR. Direktur itu mengatakan akan merundingkannya dengan direksi.

Dahlan masih baru di PLN saat itu. Ia tak tahu bagaimana menyikapinya. Akhirnya, Dahlan mengumpulkan semua direksi untuk rapat mengambil keputusan.

“Permintaan ini kita penuhi atau tidak. Ini lebaran pertama saya menjadi direktur PLN. Saya jadi Direktur Utama PLN kemudian beberapa bulan kemudian lebaran. Nah lebaran pertama seperti itu sehingga saya juga nggak tahu bagaimana menyikapinya itu,” katanya.

Di ruang rapat, Dahlan bersama direksi yang lain membuat daftar konsekuensi jika menolak permintaan anggota DPR tersebut. Seingatnya, ada 9 konsekuensi di daftar tersebut.

Beberapa di antaranya adalah akan sering dipanggil ke DPR, anggaran subsidi untuk PLN akan dipersulit hingga diberhentikan sebagai direksi. Daftar tersebut kemudian dievaluasi sampai muncul kesepakatan jika direksi PLN menolak memberikan THR.

Persoalan belum selesai. Kemudian direksi mencari cara untuk menyampaikan penolakan tersebut ke anggota DPR. Sehingga, kembali diputuskan jika si direktur yang melapor itulah yang menyampaikan penolakan tersebut. Si direksi pun menyanggupi.

Dahlan tak mengingat secara detil angka yang diminta anggota DPR. Namun, jika dirupiahkan mencapai miliaran rupiah. Dahlan mengatakan, anggota DPR itu meminta THR atas nama komisi.

“Kalau dirupiahkan miliar lah, agak lupa, tapi orangnya masih ada (direktur PLN), saya bisa tanya, juta dolar lah,” ujarnya. (dtc)

Loading...