– Puluhan massa dari CaKrA Muda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa beruntun di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Balai Kota Surabaya pada Kamis (22/10/2026).
Mereka meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang melibatkan mantan kepala dinas dan kepala bidang (kabid) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Tidak hanya membongkar dugaan pencederaan hukum di ranah birokrasi, massa aksi juga menuntut evaluasi total terhadap kinerja dan kepemimpinan Wali Kota Surabaya.
Founder CaKrA Muda Indonesia, Abdul Aziz, menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah konkret fungsi kontrol sosial masyarakat guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kejati Jatim harus bergerak cepat dan profesional. Lakukan penyelidikan hingga penyidikan secara transparan atas dugaan persoalan yang melibatkan mantan pejabat Pemkot Surabaya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Aziz di sela-sela aksi.
Selain menyasar ranah hukum, Aziz menyoroti raport kinerja Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai masih meninggalkan celah ketimpangan sosial di tengah masyarakat.
“Kami mendesak adanya evaluasi total terhadap kepemimpinan Wali Kota Surabaya. Ini penting untuk mengukur apakah program kerja yang direncanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat, atau hanya sebatas janji manis di atas kertas,” ujar Aziz.
Menurut Aziz, sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan masih dipenuhi ketimpangan yang membutuhkan pembenahan mendasar dan pengawasan ketat.
Melalui aksi ini, CaKrA Muda Indonesia mendesak Kejati Jatim segera menelaah bukti dan laporan yang ada. Di sisi lain, momentum ini diharapkan menjadi sinyal keras bagi Pemkot Surabaya untuk membenahi kualitas pelayanan publik demi mewujudkan transparansi dan keadilan sosial bagi seluruh warga kota.





