Probolinggo,(DOC) – Seorang pemuda asal Pulau Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo, RK (24), tewas setelah dianiaya secara brutal. Aksi itu terjadi karena RK mengirim pesan mesra kepada istri orang di media sosial.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. menjelaskan, peristiwa berawal dari pesan TikTok yang dikirim korban kepada istri pelaku.
Saat itu, suami korban chat, WD, sedang memegang ponsel istrinya. Ia membaca pesan berisi kata-kata mesra dari RK. Emosi, WD mengajak temannya SH (37) mencari RK di warung tempat korban minum kopi.
“WD langsung menyerang. Ia menusuk kepala korban sekali, punggung satu kali, dan paha satu kali. Ia juga menendang alat kelamin korban dua kali. SH memukul korban empat kali,” ujar AKBP Rico, Selasa (11/11/2025).
Usai kejadian, kedua pelaku kabur. Warga sempat menolong RK dan membawanya pulang. Namun, keesokan harinya, keluarga menemukan RK sudah tidak bernyawa.
Hasil autopsi RSUD dr. Moh. Saleh menunjukkan luka tusuk di kepala menembus otak dan menyebabkan pendarahan hebat.
Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota bergerak cepat. Polisi menangkap WD dan SH di Pulau Gili Ketapang, Sabtu (8/11/2025) pukul 12.00 WIB.
“Kami juga menyita barang bukti yang di pakai untuk menyerang korban,” tegas AKBP Rico.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.(r7)





