
Surabaya, (DOC) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menguji coba tokenisasi aset nyata (Real World Assets/RWA) mulai dari emas, surat utang negara, hingga manfaat properti melalui mekanisme sandbox.
Inovasi berbasis teknologi blockchain ini dinilai berpotensi besar memperluas akses pembiayaan dan memperdalam pasar keuangan Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam gelaran Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Rabu (14/10/2026).
“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Tokenisasi memungkinkan aset nyata atau hak ekonominya direpresentasikan ke bentuk digital menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT),” ujar Adi di hadapan sekitar 700 peserta daring dan luring.
Meski menawarkan efisiensi dan alternatif pembiayaan baru, OJK menegaskan bahwa pengembangan tokenisasi wajib ditopang kepastian hukum, transparansi, serta keamanan teknologi. Ketegasan ini krusial untuk mencegah risiko kerugian investor dan menjaga kepercayaan publik.
Secara khusus, Adi mengingatkan generasi muda dan mahasiswa agar tidak sekadar ikut-ikutan tren (FOMO) dalam mengadopsi produk keuangan digital.
“Dalam berinvestasi, kita harus memegang dua prinsip utama yaitu, Legal dan Logis. Pastikan produk serta penyelenggaranya berizin resmi, dan jangan pernah tergiur penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.
Menanggapi lonjakan inovasi ini, Wakil Rektor Bidang SDM UNAIR, Ardianto, menyambut positif kolaborasi edukasi tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi bertanggung jawab membekali mahasiswa dengan pemahaman teknologi finansial sekaligus daya kritis dalam memetakan risiko.
Melalui agenda bertajuk “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” ini, OJK terus memacu literasi keuangan digital nasional agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara bijak dan aman.





