Eri Cahyadi Janji Tindaklanjuti 97 Persen Rekomendasi BPK dalam Raperda APBD 2024

Eri Cahyadi Janji Tindaklanjuti 97 Persen Rekomendasi BPK dalam Raperda APBD 2024
Eri Cahyadi Janji Tindaklanjuti 97 Persen Rekomendasi BPK dalam Raperda APBD 2024

Surabaya,(DOC) – Pada Senin, 30 Juni 2025, Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD mencapai kesepakatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini di tandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Eri Cahyadi dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur, dan Surabaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bacaan Lainnya

“Hasil audit ini sekaligus menjadi acuan untuk perbaikan penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eri memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas koreksi, masukan, dan saran yang konstruktif selama pembahasan Raperda. Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan Surabaya yang lebih maju dan akuntabel.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota dewan yang terhormat,” tutur Eri.

Rekomendasi dan Koreksi

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dan koreksi yang di sampaikan oleh DPRD.

“Koreksi dan saran tersebut harus di jadikan motivasi untuk meningkatkan tertib pengelolaan keuangan dan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Di samping itu, setelah Raperda ini di setujui bersama, dokumen akan di kirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Eri berharap proses ini berjalan lancar sehingga hasilnya dapat segera di implementasikan.

Usai rapat, Eri menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian pembahasan berjalan mulus. Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi BPK—yang kini 97 % telah diselesaikan—merupakan pekerjaan rumah yang wajib di tuntaskan.

“Sebagian besar rekomendasi terkait objek pajak dan aset lama sudah kami selesaikan; sisanya akan rampung segera,” jelasnya.

Meski demikian, Wali Kota menegaskan bahwa Surabaya termasuk kota terdepan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Oleh karena itu, ia menargetkan penyelesaian 100 % pada tahun mendatang agar tidak ada lagi PR yang di wariskan kepada pimpinan berikutnya.

Baca Juga:  Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji, Ini Pesan Wali Kota Surabaya

“Mudah-mudahan tahun depan semua tuntas, sehingga tidak ada lagi pekerjaan rumah,” pungkas Eri. (r6)

Pos terkait