
Surabaya, (DOC) – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan penjelasan tegas kepada masyarakat terkait pentingnya kebersihan dan keamanan pangan bagi bayi.
Imbauan ini merespons maraknya isu dugaan kasus bayi meninggal dunia usai mengonsumsi telur mentah.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp. Kardio(K), menegaskan bahwa pemberian telur mentah maupun setengah matang sangat berbahaya dan tidak dianjurkan bagi bayi dan anak-anak.
“Telur mentah atau setengah matang dapat mengandung bakteri Salmonella yang memicu infeksi saluran cerna berat (salmonelosis). Gejalanya meliputi diare, demam, nyeri perut, muntah, hingga dehidrasi. Pada bayi dan balita, infeksi ini bisa berlangsung jauh lebih berat dan berpotensi menimbulkan komplikasi serius,” ujar Dr. Piprim, Senin (12/10/2026).
Piprim menjelaskan, tidak ada keuntungan gizi yang membenarkan pemberian telur mentah kepada bayi. Sebaliknya, telur yang dimasak hingga matang sempurna justru merupakan sumber protein berkualitas tinggi yang sangat baik untuk tumbuh kembang anak.
“Apabila ingin memberikan telur pada anak, pastikan bagian putih dan kuning telur dimasak hingga benar-benar matang, selalu cuci tangan dan peralatan, cegah kontaminasi silang, serta hindari penggunaan telur yang retak atau rusak,” terangnya.
Selain faktor keamanan bahan makanan, ia membeberkan panduan baku mengenai pemberian makanan pada bayi berusia di bawah 6 bulan untuk mencegah risiko tersedak, aspirasi, hingga gangguan pencernaan.
Menurutnya, bayi dibawah 6 bulan harus diberikan ASI sebagai nutrisi utama. “Bayi yang belum MPASI tidak memerlukan makanan/minuman lain seperti air putih, jus, kaldu, apalagi bahan makanan mentah,” tegasnya.
Sebagai imbauan masyarakat, pengurus
IDAI meminta seluruh tenaga kesehatan, orang tua, pengasuh, dan masyarakat luas untuk mengutamakan keselamatan serta kesehatan anak di atas segalanya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berkonsultasi dengan dokter apabila memiliki keraguan terkait kecukupan ASI, jadwal memulai MPASI, maupun keamanan bahan makanan bayi, untuk menghindari praktik pemberian makan tradisional atau tidak berbasis bukti ilmiah yang berdampak fatal bagi keselamatan anak,” tandasnya.


