D-ONENEWS.COM

Inspektorat Penuhi Panggilan Komisi A, Bahas Proyek Box Culvert

Rahmat Basari Kepala InspektoratSurabaya,(DOC) – Panggilan Komisi A DPRD kota Surabaya soal pelaksanaan proyek-proyek box culvert di kota Surabaya sudah di penuhi oleh pihak Inspektorat.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rahmad Basari, menjelaskan, pemanggilan komisi A tersebut, yang paling utama yakni membahas soal Sidak Wali Kota ke proyek box culvert atau saluran di Jalan Kapasari 1.

“Oh, Kapasari 1. Wes mari (sudah) di panggil,” ujar Rahmad Basari di konfirmasi, Sabtu(15/6/2024).

Pada kasus itu, sambung Basari, pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan secara keseluruhan. Mulai pemeriksaan dokumen proyek hingga turun ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi lapangan.

“Jadi inspektorat sendiri itu udah melakukan cek lapangan, cek dokumen. Untuk Kapasari itu, kalau melihat pekerjaan itu, pertama kita lihat kontraknya. Tanpa kontrak itu apa yang di kerjakan. Terus di sesuaikan dengan kondisi lapangan. Itu kan masalah managemen kerja,” ujar Basari.

Ia pun menyatakan, ketika melakukan pemeriksaan di ketahui bila daerah tersebut termasuk wilayah kota lama. Sehingga banyak di temukan peninggalan yang cukup merepotkan pihak kontraktor.

Hasil penelusurannya, kata Basari, bahwa pelaksanaan proyek butuh ketelitian dan kesabaran, agar alat yang modern tidak merusak wilayah tersebut.

“Karena secara konstruksi itu memang daerah-daerah lama. Jaman Belanda itu ada konstruksi yang memang harus tidak sembarang alat untuk menghancurkan itu,” bebernya.

Dari kesulitan itu, lanjut Basari maka pihak kontraktor membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga mencoba mengajukan masa perpanjangan pekerjaan. Hasilnya pekerjaan itu ternyata selesai sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan.

“Nah sehingga secara aturan, boleh kah mengajukan adendum, ya boleh. Nah aturan mekanisme adendum kan ada aturan main. Ada konsultan pengawas, ada tenaga ahli. Secara keseluruhan, pekerjaan itu sesuai jadwal yang di tetapkan. Tanggal 7 apa 6 juli sudah selesai,” jelasnya.

Kwalitas Pekerjaan Proyek Box Culvert Sesuai

Sedangkan untuk kwalitas dari pekerjaan itu, menurut Basari tidak di temukan adanya masalah. Bahkan nilai pekerjaan itu malah lebih kecil dari nilai kontrak yang sudah di sepakati dalam perjanjian kerja.

“Terkait volume-volume pekerjaan terpasang, itu sudah sesuai. Malah nilainya lebih kecil dari kontrak awal,” paparnya.

Yang jelas kata Basari, sidak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi itu merupakan bentuk perhatian untuk mengajarkan sistem kerja yang profesional.

“Pak wali kan mengajari, sistem kerja kan penekanan. Makanya pak wali dengan sistem kerja begitu gak ada masalah. Jangan sampai kesannya berantakan. Itu kan ada pengerjaan pavingnya toh,” jelasnya.

Sedangkan untuk hasil pemeriksaan itu, Basari mengaku telah menyerahkan ke Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathony. “Tanya ke mas Thony ya laporannya,” pungkasnya.

Panggil Inspektorat, Komisi A: Bawa Sampel 10 Proyek Box CulvertDalam pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi men Sidak proyek box culvert di Jalan Kapasari I, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Rabu (22/5/2024) lalu. Dalam sidak tersebut Wali Kota Eri menemukan pengerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai. Termasuk pemasangan paving yang belum dikerjakan sama sekali.

Di lokasi proyek Wali Kota Eri sempat uring-uringan karena melihat pekerjaan kontraktor yang terkesan semrawut. Ia pun berencana menggelar Sidak lanjutan untuk memantau pekerjaaan kontraktor pelaksana proyek tersebut.

“Salurannya sudah 95 persen, tapi posisinya masih ada pekerjaan untuk paving. Saya minta dua hari lagi saya akan ke sini untuk memastikan pengerjaan paving-nya,” tandas Wali Kota Surabaya.

Proyek saluran box culvert ini sempat mengundang perhatian LSM anti korupsi AMAK dan Aparat Penegah Hukum (APH) hingga kalangan anggota legislatif kota Surabaya.(r7)

 

Loading...

baca juga