D-ONENEWS.COM

Jemaah Haji Indonesia Dapat Uang Saku Rp 5,8 Juta

Jakarta (DOC) – Menyediakan kebutuhan uang saku untuk biaya hidup atau living cost jemaah haji di Arab Saudi menjadi salah satu elemen penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai badan hukum publik independen yang berfungsi sebagai pengelola keuangan dana haji pun, telah menyiapkan kebutuhan uang saku jemaah dengan sebaik mungkin.

Bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), BPKH telah menyiapkan uang cash sebesar 139.237.500 Riyal atau sekitar Rp 542 miliar.

Penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji Reguler dilakukan antara BPKH yang diwakili oleh Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Emir Rio Krishna dan Woro Wuryandari selaku Division Head International Business BRI, dengan disaksikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus. Uang saku sebesar 1.500 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 5,8 juta akan dibagikan saat jemaah sudah masuk asrama pada 3 Juni. Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) jemaah haji pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.

“Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan. BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini,” kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH, Acep Riyana Jayaprawira, dilansir dari Liputan6, Senin (30/5).

Lebih lanjut, Acep menjelaskan, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.

Mengingat banyaknya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, ditambah tingginya mobilisasi di Arab Saudi, uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi-kondisi mendesak. Hal ini dipersiapkan oleh BPKH demi kenyamanan dan kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Ditjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, Jaja Jaelani. Dalam sambutannya, Jaja menjabarkan kesiapan pemerintah memberangkatkan para jemaah.

“Ini merupakan ridha Allah. Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini aman, sesuai dengan syariah, tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan dan para peserta bisa menjadi haji yang mabrur,” tegasnya. (lp6)

Loading...