D-ONENEWS.COM

Kembangkan Kasus QNet, Tim Cobra Geledah Rumah Kos di Desa Kaibon, Madiun

foto : tim Cobra geledah rumah kos di Madiun terkait kasus PT Q net

Madiun,(DOC) – Usai menangkap Muhammad Karyadi Direktur PT Amoeba International yang berafiliasi dengan PT Q-Net, Selasa (10/9/2019) tim cobra Polres Lumajang terus melakukan pengembangan penyidikan kasus QNet di Kabupaten Madiun.

Tepatnya, sebuah RT 11 RW 02 di Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun tim cobra Polres Lumajang melakukan pemeriksaan di salah satu rumah kos Niswatul Muniroh.

Perempuan berusia 28 tahun ini berasal dari Semarang, Jawa Tengah dicari polisi Polres Lumajang.

Kedatangan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran beserta anggota Tim Cobra disambut pemilik kos milik Sajari (62).

Setelah mendapatkan ijin dari pemilik kos Polisi melakukan pemeriksaan dikamar kos Niswatul, dan menemukan barang miliknya, yakni, buku daftar member baru, catatan kata-kata penyemangat, serta buku harian, selain itu polisi juga menemukan foto Niswatul bersama temannya yang ditempel pada kaca lemari di dalam kamar tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, Niswatul adalah salah seorang member sekaligus motivator yang bertugas merekrut calon member lainnya untuk bergabung dengan bisnis sistem piramida yang melibatkan Karyadi.

“Dia merupakan salah leader untuk merekrut calon member lainnya. Selain Niswatul, tim cobra juga mencari Rika rekan Niswatul yang sama kos di tempat ini,” ujarnya.

Sementara barang yang ditemukan di kamar kos Niswatul dibawa ke Mapolres Lumajang yang akan digunakan sebagai petunjuk untuk kepentingan penyidikan.

“Barang-barang ini akan digunakan sebagai petunjuk untuk kepentingan penyidikan,” kata Hasran Cobra.

Sementara, Sajari mengaku Niswatul sendiri mulai kos dirumahnya sejak 12 Desember 2018, sedangkan Rika masuk lebih awal yakni pada 12 Oktober 2018.

“Namun hingga saat ini keduanya tidak pernah pamit untuk berhenti kost,” tuturnya.

Imbuh Sajari, keduanya masih status penghuni kost, apalagi pakaian masih ada disini.

“Tetapi sejak dibawa ke Lumajang belum ada informasi lagi. Belum pernah kembali ke kost. Bahkan saya hubungi HP nya tidak pernah diangkat,” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direksi PT. Amoeba Internasional ditangkap tim cobra Polres Lumajang setelah adanya laporan laporan anak hilang beberapa waktu lalu. Anak tersebut ternyata ditemukan bergabung sebagai member dalam bisnis yang dilakukan Karyadi. Namun, dibalik pengungkapan itu, petugas justru menganalisa adanya tindak pidana yang lebih besar.(imam)

Loading...