D-ONENEWS.COM

Komisi C : Reklame Dijembatan Viaduk Segera Dibongkar

reklame ViadukSurabaya, (DOC) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vesensius Awey menyoroti Keberadaan reklame di jembatan Viaduk. jalan Kertajaya, Surabaya. Karena reklame yang sedianya harus diturunkan sejak bulan Desember 2015, sesuai dengan data masa perijinannya.

“Seharusnya, Reklame diatas Viaduk di kawasan Kertajaya per akhir Desember 2015 sudah dibongkar. Tapi, sampai hari ini, Rabu (20/01/2016) belum dibongkar,”tegas Awey

Menurut Awey, meski pemasangan reklame tersebut telah mendapat persetujuan baik dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang maupun Dinas Pariwisata Kota Surabaya, namun aturan pemasangan tersebut tidak diperkenankan menutupi ketinggian dinding cagar budaya, yang masih aktif digunakan sebagai jalur kereta api ini.
“Aturannya jelas, reklame tersebut menyalahi peraturan. Salah satunya, tinggi reklame yang tidak diperkenankan menutupi ketinggian dinding Viaduk yang merupakan cagar budaya,”ujarnya.

Kader partai Nasdem tersebut, meminta Pemkot Surabaya bertindak tegas, untuk segera membongkar reklame tersebut. Mengingat masa perizinan yang sebelumnya dijanjikan hanya setahun.

“Pemkot Surabaya harus tegas dan tanpa pandang bulu. Reklame tersebut harus segera dibongkar,”pungkas Awey. (w5)

Loading...