KPK Ajak Jurnalis Surabaya Tingkatkan Kualitas Penulisan Antikorupsi

 

Bacaan Lainnya

Surabaya, (DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan workshop penulisan jurnalistik untuk para jurnalis di Surabaya. Dalam acara ini, KPK ajak jurnalis untuk menjadi bagian dari kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi bertajuk “Suarakan Aksimu”.

Melalui kompetisi ini, KPK ingin mendorong setiap individu untuk berani menyuarakan pendapat, ide, dan aspirasi dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu, KPK ajak jurnalis berpartisipasi dalam workshop yang berlokasi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (12/6/2024). Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa terdapat banyak sekali materi yang dapat di tulis oleh para jurnalis terkait pemberantasan korupsi, termasuk tindak pidana korupsi.

“Berbicara mengenai tindak pidana korupsi, terdapat 30 tipologi. Di mana dua pasal membahas kerugian keuangan negara dan 28 tipologi lainnya tidak. Jurnalis dapat memilih sisi mana dari korupsi yang ingin di tulis. Ada pasal tentang suap, pemerasan, conflict of interest, hingga menghalangi proses penyidikan yang tidak menyebabkan kerugian keuangan negara,” jelas Ali.

Tiga Strategi Simultan

Ali juga menegaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK mengembangkan tiga strategi secara simultan, yaitu pencegahan, pendidikan dan penindakan. Menurut Ali, selain penindakan, jurnalis dapat menulis tentang upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang sering di lakukan oleh KPK, termasuk di berbagai daerah.

Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Fany Parosa, menambahkan bahwa pencegahan korupsi perlu di suarakan untuk membentuk persepsi masyarakat yang lebih baik. Utamanya, terhadap upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah. Menurutnya, jurnalis dapat mengakses banyak data kinerja pencegahan daerah melalui platform Jaga.id.

“Ketika ada temuan atau kejanggalan terkait pelayanan publik di daerah, dapat di sampaikan langsung melalui kanal pengaduan di Jaga.id. Jaga.id bisa menjadi dasar pemberitaan pencegahan korupsi bagi jurnalis dan wartawan,” pungkas Fany.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Cahyadi Selaraskan RKPD 2025 dengan Tujuh Prioritas Pembangunan Pemerintah Pusat

Peserta workshop kemudian mendapatkan materi pelatihan terkait jurnalisme data yang disampaikan oleh pemimpin redaksi Katadata, Yura Syahrul. Selain itu, ada jurnalisme investigasi oleh Jurnalis Tempo, Linda Novi Trianita.

Selain Workshop Penulisan Jurnalistik, KPK juga mengadakan Pelatihan Video Kreatif di Surabaya yang dilaksanakan pada Kamis (13/6/2024). Kegiatan ini akan di ikuti oleh mahasiswa dan pegawai Diskominfo se-Provinsi Jawa Timur.

Setelah di Surabaya, workshop ini juga akan dilaksanakan di Kota Semarang, Balikpapan, dan Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk menjaring lebih banyak lagi masyarakat agar ikut menyuarakan aksinya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kompetisi konten kreatif dan penulisan jurnalistik ini di gelar sebagai bentuk kolaborasi aktif dengan para stakeholder. Khususnya, dalam penyebaran semangat dan nilai antikorupsi melalui video kreatif dan produk jurnalistik.

Terdapat dua kategori yang di lombakan, yaitu kategori video iklan layanan masyarakat dan kategori penulisan jurnalistik yang dapat di ikuti oleh pegawai pemerintah daerah, jurnalis, dan masyarakat umum. (r6)

Pos terkait