Surabaya, (DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Minggu (22/09/2024) menetapkan pasangan calon yang maju dalam kontestasi Pilkada Jawa Timur. Ketiga paslon ini telah melewati sejumlah tahapan di KPU Jatim, mulai pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual, serta pemeriksaan kesehatan.
Aang Kunaefi, Ketua KPU Jatim mengatakan KPU menggelar rapat pleno penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur di kantor KPU Jatim, Surabaya.
“Selain penetapan calon, KPU juga memberikan surat keputusan penetapan kepada masing-masing tim sukses. Tim sukses dari calon gubernur dan calon wakil gubernur,” ujarnya.
Ia menjelaskan terdapat tiga pasangan calon yang telah melewati serangkaian tahapan Pilkada Jatim. Yakni Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak, Tri Rismaharini – Sahrul Azhari Asumta. Dan Luluk Nur Hamidah – Lukman Nul Hakim.
“Ketiga paslon tersebut telah melakukan rangkaian tahapan Pilkada. Seperti pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus. Kemudian verifikasi data administrasi dan faktual. Serta telah menjalani tes pemeriksaan kesehatan, baik fisik maupun tes psikologi,” jelasnya (r5)