Ledakan di Ruko San Antonio Pakuwon, Polisi Sita Tabung Gas LPG 50 Kg

Ledakan di Ruko San Antonio Pakuwon, Polisi Sita Tabung Gas LPG 50 Kg
Olah TKP ledakan San Antonio Pakuwon. (Foto: Tangkapan Layar)

Surabaya, (DOC) – Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi ledakan tabung gas LPG 50 kilogram di rumah makan Nasi Tempong Sri Dewi, kawasan ruko San Antonio, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (6/10/2026) siang.

Barang bukti tersebut diamankan setelah tim gabungan selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13.28 WIB.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Sukris Tri Hartanto, mengatakan barang bukti yang disita meliputi satu tabung LPG ukuran besar beserta komponennya.

“Kami menyita satu tabung gas LPG 50 kilogram lengkap dengan perangkatnya, beberapa kompor gas satu tungku, dan kipas angin,” ujar Sukris saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, tabung gas tersebut ditemukan dan dievakuasi dari area dapur yang berada di lantai satu bagian belakang ruko.

Proses olah TKP ini melibatkan tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Seksi Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim, Urusan Identifikasi Satreskrim Polrestabes Surabaya, hingga Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim.

Mengenai pemicu pasti terjadinya ledakan, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan resmi.

“Untuk dugaan penyebab ledakan LPG tersebut, saat ini masih dianalisis oleh tim Labfor Polda Jawa Timur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Surabaya Jadi Kota Percontohan Terkait Smart Healthy City di Indonesia

Pos terkait