Menko Polhukam Minta Masyarakat Tenang Sikapi Pembakaran Bendera Tauhid

Jakarta,(DOC) – Rapat koordinasi membedah secara transparan peristiwa pembakaran bendara HTI berkalimat tauhid, digelar oleh Menko Polhukam, Wiranto bersama Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung, M Prasetyo, Kemendagri, Kemenkum HAM, MUI, dan perwakilan PBNU, di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa(23/10/2018).

Dalam keterangan persnya, Wiranto menyampaikan hasil rapat koordinasi secara detail terkait peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Peristiwa pembakaran tersebut akibat adanya penggunaan kalimat Tauhid dalam Bendera HTI sebagai Ormas yang sudah dilarang keberadaannya. Yang muncul dalam upacara Hari Santri di beberapa daerah (Tasikamalaya, Garut) untuk daerah lainnya Bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser,” ungkap Wiranto.

“PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian di Garut dan menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman. Namun sesungguhnya sebagai Ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar “Kalimat Tauhid” yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri. namun semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan Kalimat Tauhid dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya. Walaupun demikian, GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser untuk diusut Kepolisian melalui proses hukum yang adil,” lanjutnya..

“MUI telah melakukan pengkajian juga berpendapat bahwa peristiwa tersebut patut disesalkan. Namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di antara Umat Islam yang dapat membahayakan persaudaraan bangsa,” katanya.

“Dalam rangka memperjelas permasalahannya, maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan RI, untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” urai Wiranto.

Dengan penjelasan ini, Kata Wiranto, maka diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh karena telah mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Siapa pun dan pihak manapun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk haI-hal negatif yang akan mengganggu ketenangan masyarakat sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita. Utamanya para santri dan ulama yang telah berkorban untuk NKRI,” tandasnya.

Baca Juga:  Wiranto Pastikan Tak Akan Ada People Power dan Kerusuhan Terkait Pemilu 2019

Sementara itu, terpisah PBNU dan PP Muhammadiyah juga telah menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan kondisi ini.

Sebelumnya, MUI juga menghimbau masyarakat tetap tenang dan meminta penegakan hukum berjalan seadil-adilnya.

“Dengan demikian, stabilitas sosial, keamanan, dan ketenteraman di tengah masyarakat bisa terjaga dengan baik,” ungkap Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi, Senin(22/10/2018) kemarin.

Pasca beredarnya di sosial media video pembakaran bendara HTI berkalimat tauhid itu, jajaran Polres Garut telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran bendera dalam acara peringatan Hari Santri yang digelar di Alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin(22/10/2018) malam.(chaerul/det/yun/r7)

Pos terkait