D-ONENEWS.COM

Narapidana dan Penghuni Liponsos Dapat KTP di Hari Coblosan Pemilu

Pembuatan KTP Narapidana Berdasarkan Permohonan Lapas

Eddy ChristijantoSurabaya,(DOC) – Narapidana beserta warga penghuni Liponsos dan Griya Werdha dan mendapat fasilitas pengurusan dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Kebijakan ini berlaku bagi warga yang menempati tempat khusus dan tidak mengantongi dokumen kependudukan.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan berdasarkan peraturan KPU, salah satu persyaratan orang untuk mencoblos adalah harus menunjukkan KTP, termasuk KTP digital atau dokumen lainnya yang di terbitkan Dispendukcapil.

“Makanya, mulai beberapa waktu lalu kita sudah menyiapkan biodata kependudukan untuk narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP). Mereka itu tercatat warga Surabaya dan sudah memiliki hak pilih,” ucap Eddy, Kamis(8/2/2024).

Menurutnya, berdasarkan permohonan yang masuk ke Dinas Kependudukan Surabaya dan di tindaklanjuti, sudah ada 4 warga yang berada di LP Mojokerto, 10 warga dari LP Sidoarjo, dan 70 warga dari LP Medaeng.

Mereka yang berada di LP di buatkan biodata kependudukan di sertai dengan foto yang bersangkutan. “Jadi, para narapidana ini kita buatkan biodata kependudukan, bukan KTP. Karena kalau di buatkan KTP kami khawatir akan di gunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya,” katanya.

Pembuatan biodata kependudukan Napi, di dasari oleh permohonan dari pihak Lapas. Eddy menambahkan, pihak Lapas-lah yang lebih tahu, warga yang berada di Lapas, masih memiliki hak pilih atau sudah di cabut hak pilihnya.

“Lapas itu cukup mengirimkan permohonan kepada kami, lalu kita akan cek datanya. Terus ketika sudah ketemu, langsung di terbitkan biodata kependudukannya,” ucap dia.

Selain narapidana, Dinas Kependudukan juga menerbitkan dokumen kependudukan untuk penghuni Liponsos Keputih sebanyak 52 orang. Kemudian untuk penghuni Liponsos Babat Jerawat sebanyak 9 orang, dan Graha Werdha 4 orang.

“Biodata kependudukan untuk para narapidana, penghuni Liponsos dan Graha Werdha sudah bisa di jadikan dasar untuk mencoblos. Silahkan membawa itu ketika akan mencoblos nanti 14 Februari,” katanya.

Dengan upaya Dinas Kependudukan ini, Eddy berharap, tidak ada alasan lagi bagi warga tidak boleh mencoblos, karena tak punya identitas kependudukan. “Yang jelas, kami mendukung sepenuhnya terhadap identitas dan dokumen kependudukan yang di pakai syarat untuk ikut Pemilu,” pungkasnya.(hm/r7)

Loading...

baca juga