D-ONENEWS.COM

Pemerintah Gerojok Dana Rp 3 Triliun untuk 8.212 Kelurahan


Jakarta (DOC) – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, pemerintahan Jokowi-JK menyiapkan dana Rp 3 triliun untuk dibagi-bagikan ke 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia. Uang segar itu bakal disalurkan melalui mekanisme DAU (dana alokasi umum). DAU bagi kelurahn itu sudah disepakati dalam postur RAPBN tahun 2019.

Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka mengatakan, pagu anggaran dana kelurahan yang sebesar RP 3 triliun akan disebar ke seluruh kelurahan yang ada di Indonesia.

“Dana kelurahan yang dialokasikan melalui tambahan DAU sebesar Rp 3 triliun ini akan dialokasikan kepada 8.212 kelurahan yang ada di seluruh kabupaten/kota,” kata Putut, Jumat (26/10/2018).

Putut menceritakan, dana kelurahan ini akan menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagai mana seperti yang diatur oleh PP Nomor 17 Tahun 2018.

Dengan adanya alokasi dana kelurahan ini, pemerintah pusat, kata Putut berharap bisa dimanfaatkan Pemda untuk kegiatan prioritas infrastruktur dasar.

“Sehingga tambahan DAU ini adalah sebagai dukungan bagi Pemda untuk menyediakan pendanaan bagi kelurahan,” jelas dia.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga