Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memberikan bantuan (intervensi) secara tepat sasaran. Sebab, pihaknya telah melakukan pencocokan (kroscek) data melalui administrasi kependudukan, yakni KTP dan KK dengan kondisi lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan bahwa alasan melakukan kroscek data adalah untuk memberikan bantuan kepada warga yang tinggal atau berdomisili di Kota Surabaya. Hasil dari kroscek, terdapat 23.532 warga yang masuk ke dalam data kemiskinan ekstrim.
“Kami cocokan data itu dengan data MBR, serta melalui aplikasi Cek – In Warga Surabaya. Apakah orang ini ada di Surabaya atau betul berdomisili di Surabaya? Nah itu, dari data itu kita cocokan. Sebab, itu yang akan menjadi dasar intervensi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Surabaya. Sekaligus untuk pemberian intervensi tahun 2023 terkait semua program di Pemkot,” ujar Anna, Sabtu(15/10/2022).
Sedangkan untuk proses pemberian bantuan, Anna menjelaskan, jika hal tersebut akan di atur dalam Peraturan Walikota (Perwali MBR) yang saat ini tengah di rancang oleh Wali Kota Surabaya. Untuk di sesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Pemerintah Pusat. Dalam Perwali tersebut, akan ada kriteria apa saja yang di sebut sebagai kategori keluarga miskin.
“Ada Perwali yang juga melandasi bahwa data ini menjadi dasar pemberian (bantuan) semua program yang akan di berikan oleh Pemkot. Maka, Pak Walikota selalu menyampaikan untuk di cek lagi. Artinya apakah warga itu benar pindah atau tidak,” jelasnya.
Anna mengaku, jika ada warga KTP Surabaya yang menerima bantuan tetapi tidak tinggal di Kota Surabaya. Ini memicu kecemburuan sosial di lingkungannya. Hal tersebut juga berlaku bagi warga yang belum memperbaharui status pekerjaan di kolom KTP-nya.
“Kalau status pekerjaannya belum berubah, maka yang sebelumnya masih tertulis belum bekerja akan terus mendapatkan bantuan. Itu bisa mencelakakan dirinya. Misalnya RT datang ke rumahnya karena warga itu dapat bantuan tetapi tidak ada, maka bisa di alihkan kepada warga yang lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi menemukan ribuan warga ber KTP dan KK Kota Surabaya di ketahui tidak tinggal atau berdomisili di Kota Pahlawan. Temuan ini berdasarkan pencocokan data di lapangan yang di lakukan oleh camat, lurah dengan melibatkan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) serta Kader Surabaya Hebat (KSH).
“Ketika data ini sudah sama antara KTP dengan di lapangan, maka anggaran APBD Surabaya terkait dengan intervensi akan tepat sasaran,” pungkasnya.(hm/r7)