D-ONENEWS.COM

Pengelolaaan Aset Kembali Disorot

Surabaya, (DOC) – Lemahnya pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kembali disoal anggota dewan. Hal itu, menyusul banyaknya bekas tanah kas desa (BTKD) yang kini dikusai oleh para mafia tanah.
Anggota Komisi C (pembangunan) Agus Sudarsono menuturkan, harapan pengelolaan aset di surabaya menjadi lebih baik manakal wali kota kala itu Bambang DH, berinisiatif membuat badan khusus yang menangani aset milik pemerintah kota.
Sayangnya, badan pengelolaan bangunan dan tanah yang dibentuk tidak dapat bekerja secara maksimal. Salah satu kendalanya adalah minimnya alokasi anggaran yang disediakan untuk menata dan mengurus aset yang dimiliki pemkot.
“Penguasaan aset harsnya menjadi program utama pasangan wali kota sekarang. Jika perlu dimasukkan ke dalam visi dan misi keduanya,” saran Agus Sudarsono, Rabu (12/2).
Selain aset berpa barang tidak bergerak seperti tanah, aset lainya seperti gedung juga perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemkot. Diantaranya, database pihak ke tiga yang memanfaatkan gedung tersebut harus didata secara baik dan transparan.
Agus menyatakan, saat dirinya menjadi pimpinan pansus pengelolaan bangunan milik daerah pada 2008, pihaknya pernah berkomunikais langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat. Salah satu topiknya adalah meminta keringinana biaya pengurusan sertifikat aset.
Waktu itu, saya mengusulkan agar pengurusan sertifikat aset antar pemerintah diperbolehkan memakai tari sosial. Sebenarbnya bisa, tapi pemkot tidak serius dalam menindaklanjutinya,”ungkapnya.
Parahnya lagi, ketika masa tugas pansus yang ia pimpinan berakhir pemerintah kota juga tidak kunjung mengirimkan daftar aset serta Sistem Informasi Aset Daerah (Simbada) milik pemkot yang diminta pansus.
Padaha, dari data yang ada kala itu total data aset yang dimiliki pemerintah kota surabaya mencapai Rp 28 triliun. Namun berdasarkan audit badan pemeriksa keuangan (BPK) beberaa tahaun berikutnya, nilai aset itu naik menjadi Rp 36 triliun.
“Aset ini kan juga milik rakyat. Harusnya, pemerinta kota serius memperhatikannya,” ujar Agus.
Tidak hanya itu, politisi dari partai golkar itu juga menyesakan ketidak transparanan pemerintah kota dalam mempublikasikan aset yang mereka miliki. Ia menduga, hal itu dilakukan lantaran ada beberapa aset yang kini statusnya berubah menjadi milik mantan pajabat di pemerintah kota.
“Saya tidak memungkiri itu (ada aset yang dimiliki perorangan). Kaena yang tahu aset pemkot itu ya orang dalam sendiri,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengakui adanya banyak lahan BTKD yang diambil alih oleh mafia tanah. Bahkan, hal tersebut telah menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”BPK meminta untuk segera ditangani. Modusnya, mafia tanah tersebut menggunakan ruislag atau tukar guling,” kata Tri Rismaharini.
Mengantisipasi agar kejadian semacam itu tidak kembali terulang, seluruh BTKD ini akan digunakan untuk fasilitas publik. Seperti, sekolah, puskesmas, atau taman.(k1/r4)

Loading...