
Surabaya, (DOC) – Sebagai upaya untuk pengendalian Covid-19, pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa-Bali mulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
Perpanjangan ini ditanggapi positif oleh anggota Fraksi Partai Solidaritas (PSI) DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael.
Menurut dia PPKM yang dilakukan sebelumnya sudah menunjukkan hal yang positif. Tidak hanya mengurangi jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, tapi juga mengubah perilaku masyarakat akan kedisiplinan menegakkan protokol kesehatan (prokes).
Meski demikian, dia berharap kepada warga Surabaya agar tidak lengah mengingat belum diketahui kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. “Tetap disiplin dalam menerapkan prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujar dia, Selasa (23/2/2021).
Lebih jauh, mantan ketua DPD PSI Kota Surabaya ini menuturkan, pada perpanjangan PPKM mikro kali ini lebih mengoptimalkan pos komando (posko) penanganan Covid-29 sampai tingat RT-RW yang berpotensi menimbulkan peningkatan Covid-19.
Lantas apa yang harus ditekankan pada perpanjangan PPKM mikro ini? Josiah Michael yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya ini menyatakan Pemkot Surabaya harus memperketat screening. Bahkan, dia menyarankan penggunaan genose, yakni alat untuk mendeteksi virus corona melalui hembusan napas. “Selain murah dan cepat, juga bisa sebagai jaminan bahwa sekeliling kita bebas Covid-19, ” tandas dia.
Soal masih banyaknya warga yang menggelar hajatan pernikahan/khitanan di rumah, Josiah Michael men gakui, jika kegiatan itu berpotensi terjadinya kerumunan dan bisa jadi klaster penularan Covid-19. “Dalam kondisi seperti ini memang sebaiknya warga tidak menggelar hajatan lebih dulu. Warga harus patuhi aturan ini, “pungkas dia. (dhi/fr)
