Surabaya, (DOC) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan Tri Rismaharini, yang di kenal sebagai Risma, untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Risma memutuskan mundur dari kabinet agar bisa fokus pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024.
Jokowi mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri dari Risma. Surat tersebut di serahkan setelah Risma bertemu dengannya.
“Ya, sudah mengajukan pengunduran diri,” ungkap Jokowi saat mengunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat (6/9/2024).
Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa surat pengunduran diri Risma sudah ia tanda tangani.
“Sudah saya tanda tangani pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial,” tegasnya.
Sebelumnya, Risma mengungkapkan niatnya untuk mundur dari posisi Menteri Sosial saat ia mendaftarkan diri sebagai calon dalam Pilgub Jawa Timur 2024.
“Saya akan mundur (dari Mensos). Besok, Insya Allah, saya akan meminta waktu kepada Bapak Presiden untuk mengundurkan diri,” kata Risma.
Meskipun tidak ada aturan yang mengharuskan seorang menteri mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri di Pilkada, Risma memutuskan untuk tetap mundur demi fokus pada pencalonan gubernur.
“Memang di aturan tidak di haruskan, tapi saya tetap akan mengundurkan diri. Itu kewenangan Presiden untuk menerima atau tidak,” ujarnya.
Keesokan harinya, Jumat (30/8/2024), Risma mendatangi Istana Kepresidenan di Jakarta untuk menyampaikan langsung surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi.
Namun, pada hari yang sama, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa hingga saat itu Risma belum secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial. (r6)