Prostitusi Anak di Bawah Umur Terbongkar di Surabaya, Ini Respon Satpol PP

Institusi Satpol PP Surabaya Rusak Akibat Penipuan Modus Investasi

Surabaya, (DOC) – M Fikser, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya bakal menguatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi krusial seperti hotel untuk mencegah praktik prostitusi. Langkah ini merupakan respon setelah terungkapnya beberapa kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Fikser memaparkan, Satpol PP akan menggandeng kepolisian untuk mengawasi tempat-tempat yang berisiko menjadi sarang kegiatan ilegal ini.

“Kami akan fokus pada hotel-hotel dengan tarif tertentu yang berpotensi di gunakan untuk prostitusi, terutama anak di bawah umur,” ungkap Fikser.

Lebih lanjut, Fikser mengajak masyarakat untuk aktif melapor kegiatan yang mencurigakan. Laporan dapat di lakukan lewat aplikasi “Wargaku” atau nomor darurat 112.

“Kontribusi informasi dari masyarakat sangat vital. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan patroli dan pengawasan yang lebih ketat,” kata Fikser.

Fikser juga menegaskan bahwa beberapa hotel yang terindikasi terlibat sudah di beri peringatan keras.

“Jika ada hotel yang terbukti melanggar, maka kami akan segera kami cabut izinnya sesuai prosedur yang sudah di tetapkan oleh Wali Kota,” paparnya.

Peringatan Keras Pada Pihak Hotel

Sampai saat ini, belum ada hotel yang izinnya di cabut. Namun Satpol PP telah memberikan peringatan keras kepada pengelola hotel untuk tidak menerima tamu di bawah umur atau yang melanggar hukum.

“Kami mohon kerjasama pihak hotel untuk lebih waspada, termasuk dalam verifikasi identitas tamu,” tutur Fikser.

Fikser menambahkan bahwa dalam setiap operasi penertiban, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Sosial untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan.

“Selain hotel, operasi pengawasan juga menargetkan apartemen, tempat hiburan, dan taman-taman umum. Ini adalah upaya komprehensif pemerintah kota Surabaya dalam melindungi anak-anak dan menanggulangi prostitusi anak,” pungkas Fikser.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-78, Warga Surabaya Dapat Keringanan BPHTB Hingga 40 Persen

Sebagaimana di ketahui, Polisi berhasil mengungkap jaringan prostitusi online di Surabaya yang mempekerjakan empat anak di bawah umur.

Para korban ini berusia 15 sampai 17 tahun, dan berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

Pos terkait