D-ONENEWS.COM

Ratusan Karyawan PT JICT Terus Lakukan Mogok Kerja

Ratusan pekerja PT JICT yang terus melakukan aksi mogok kerja.

 
Jakarta, (DOC) – Aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terus berlanjut hingga hari kelima ini. Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) JICT ini masih setia menjalani aksi mogok kerja di depan kantor JICT, Jakarta Utara, Senin (7/8/2017).
Para pekerja yang ikut dalam mogok kerja hari ini kompak mengenakan seragam JICT berwarna biru. Mereka berkumpul sejak pagi di depan lobi kantor JICT.
Puluhan petugas keamanan JICT disiagakan untuk menjaga ketertiban aksi mogok kerja di hari kelima ini. Selain itu, para petugas kepolisian juga disiagakan. JICT merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Pelindo II 48,9%, Koperasi Pegawai 0,10%, dan Hutchison Port Holding (HPH) 51%.
“Direksi terus bertahan dengan kerugian pengguna jasa yang semakin besar, bahkan 6-7 kali lipat lebih besar daripada hak ratusan pekerja yang diwanprestasikan akibat perpanjangan kontrak ilegal JICT jilid II yang sudah disampaikan BPK lewat hasil audit investigatif,” kata Sekretaris Jenderal SP JICT, Firmansyah.
Aksi mogok kerja ini dilakukan untuk menuntut hak-hak para pekerja JICT, antara lain tambahan bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).
Para pegawai yang melakukan mogok kerja juga menganggap perpanjangan kontrak JICT antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding hingga 2039 terindikasi merugikan keuangan negara sebesar US$ 360 juta atau sekitar Rp 4,08 triliun.
Selain itu, adanya pembayaran rental fee dari JICT kepada Pelindo II sebesar US$ 85 juta per tahun dinilai membuat kesejahteraan karyawan JICT menurun, di antaranya pembayaran bonus pekerja. Akibatnya, pembayaran bonus 2016 jauh berkurang dari yang seharusnya dibayarkan kepada pekerja.
Di sisi lain, manajemen PT JICT mengeluarkan rayuan pada karyawannya agar segera menghentikan aksinya. Manajemen berjanji akan memberi kemudahan bagi pekerjanya yang mau bekerja kembali.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Utama PT JICT Riza Erivan, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, kemarin.
“Karyawan yang ingin kerja itu kami sediakan formulir yang harus ditandatangani, dia bisa foto (formulir) dan kirim via WA (WhatsApp) atau email. Banyak kemudahan yang kami berikan,” kata Riza.
Selain itu, pihak manajemen mengimbau para pegawai tak takut datang ke kantor untuk bekerja. Dia menjamin perusahaan menjaga keamanan para pegawai yang akan kembali bekerja.
“Kami sudah sterilkan area untuk masuk kantor, langsung bekerja di hari Senin,” kata Riza.(dtc/kcm/ziz)

Loading...

baca juga