D-ONENEWS.COM

Razia Gabungan Satpol PP dan BNN di RHU Surabaya, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Surabaya,(DOC) – Satpol PP Kota Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia gabungan di beberapa lokasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) pada Jumat (14/6/2024) hingga Sabtu (15/6/2024) dini hari. Razia tersebut menyasar dua lokasi RHU di wilayah Surabaya Timur. Dari dua lokasi tersebut, ratusan orang di lakukan tes urine oleh BNN, dan dua di antaranya di nyatakan positif narkoba.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Yudhistira, menyatakan bahwa razia gabungan tersebut tidak hanya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Namun juga untuk mengawasi anak-anak di bawah umur. Tujuannya adalah untuk mengawasi tempat hiburan malam yang rawan akan penyalahgunaan narkotika serta menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Yudhistira menjelaskan bahwa pihaknya bersama petugas gabungan awalnya melakukan pengecekan kartu identitas pengunjung, yakni KTP.

“Pengunjung yang tidak membawa kartu identitas dan anak di bawah umur kami berikan edukasi, termasuk kepada manajemen RHU terkait pentingnya kartu identitas dan batasan usia,” jelas Yudhistira.

Bagi pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas, baik fisik maupun elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, akan di bawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk pendataan lebih lanjut.

“Di kantor Satpol PP, mereka akan di data. Kami juga memanggil orang tua mereka untuk membawa bukti KTP atau Kartu Keluarga,” kata Yudhistira.

Pengunjung di Bawah Umur

Yudhistira melaporkan bahwa di lokasi RHU pertama, wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo, di temukan enam anak di bawah umur dan satu orang tanpa kartu identitas. Sementara di lokasi kedua, Kecamatan Mulyorejo, petugas mendapati satu orang tanpa KTP, namun tidak ada anak di bawah umur.

Selain itu, tes urine yang di lakukan oleh BNN Kota Surabaya menemukan dua orang pengunjung positif narkoba dari total 137 orang yang di periksa. Di lokasi pertama, 75 orang di periksa dan dua di nyatakan positif metampetamin, amphetamin, dan benzodiazepine. Di lokasi kedua, dari 62 orang yang di periksa, satu orang di temukan positif benzodiazepine.

Dr. Singgih Widi Pratomo, Humas BNN Kota Surabaya, menyatakan bahwa pengunjung yang positif narkoba akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini di lakukan untuk pemetaan dan pengembangan pemutusan jaringan narkotika.

“Razia ini akan di lakukan secara berkala di beberapa RHU di Surabaya sebagai bagian dari upaya P4GN, yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” kata Singgih. (r6)

Loading...

baca juga