Surabaya,(DOC) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama kinerja APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun.
Dari jumlah tersebut, PAD menyumbang Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target yang telah ditetapkan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan capaian itu dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim saat membacakan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (22/6/2026).
Selain itu, ia menjelaskan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target awal sebesar Rp28,5 triliun.
“Capaian ini lahir dari optimalisasi pendapatan daerah yang kami kelola secara terukur sepanjang tahun,” ujar Khofifah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan PAD Jawa Timur bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, pendapatan daerah juga ditopang dana transfer pemerintah pusat. Realisasinya mencapai Rp11,4 triliun atau 99,84 persen dari target.
Di sisi lain, Pemprov Jatim mencatat realisasi belanja sebesar Rp31 triliun atau 93,82 persen dari total anggaran Rp33,2 triliun.
Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2025 berada di kisaran Rp2 triliun.
Selain itu, Khofifah juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Ia menilai capaian tersebut tidak lepas dari sinergi kuat antara eksekutif dan DPRD dalam pengawasan keuangan daerah.
“Ini bukti sinergi yang solid dengan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Terakhir, Khofifah berharap pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan begitu, program pembangunan di Jawa Timur dapat terus berlanjut.
“Saya berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.(r7)





