Remaja 17 Tahun Dihamili Ayah Kandung, Eri Cahyadi Minta Pelaku Dihukum Berat

Remaja 17 Tahun Dihamili Ayah Kandung, Eri Cahyadi Minta Pelaku Dihukum Berat
Wali Kota Eri Cahyadi saat melakukan sidak di Jalan Lontar. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Surabaya, (DOC) – Kasus kekerasan seksual tragis kembali menimpa seorang anak di bawah umur di Kota Surabaya. Seorang remaja putri berusia 17 tahun dilaporkan hamil empat bulan setelah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Mendengar kabar tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat geram dan mengutuk keras perbuatan bejat sang ayah. Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam dan langsung turun tangan untuk menyelamatkan masa depan korban.

Bacaan Lainnya

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Pemkot dipastikan memberikan pendampingan psikologis secara penuh untuk memulihkan trauma mendalam yang dialami remaja tersebut.

“Nanti insyaallah kalau yang seperti itu pasti ada pendampingan, ya. Jadi ada pendampingan yang kita lakukan dari DP3A untuk memberikan pendampingan terkait psikologi dari seorang anak,” ujar Eri Cahyadi, Senin (29/6/2026).

Sebagai seorang kepala daerah sekaligus seorang ayah, Eri merasa kecewa dan marah terhadap perilaku tersangka. Menurutnya, tindakan seorang ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung namun justru merusak masa depan darah dagingnya sendiri adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi.

Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi pidana paling maksimal kepada pelaku tanpa ada celah keringanan.

“Yang insyaallah juga saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya itu. Wong anaknya kok dingonokno (anaknya sendiri kok digituin). Jadi nanti InsyaAllah sudah ada pendampingan dari DP3A,” tegas Eri dengan nada geram.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tim psikolog dari DP3A Surabaya terus melakukan pengawasan dan pemulihan mental terhadap korban.

Baca Juga:  Nasib Apes, Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pelaku Jambret

Pos terkait