D-ONENEWS.COM

Romy Juga Menyebut Sejumlah Tokoh Masyarakat

Jakarta,(DOC) – Romahurmuzy (Romy) Pimpinan partai politik (Parpol) yang terkena Operasi Tangkap Tangan(OTT) di Surabaya beberapa waktu lalu, berkicau sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat(22/3/2019).

Selain Menteri Agama, Romy juga menyebut sejumlah tokoh masyarakat terlibat dalam kasus dugaan jual beli Jabatan di Kementerian Agama.

Kepada sejumlah wartawan, Romy menyebut bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi ke pihak Kementerian Agama karena orang-orang yang dipromosikannya adalah hasil rekomendasi tokoh masyarakat seperti ulama.

Bahkan Rommy menyebut juga Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ikut memberikan rekomendasi Haris Hasanuddin.

“Contohnya saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang Kyai, Kyai Asep Saifudin Halim. Dia seorang pemimpin pondok pesantren besar disana, kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya. Beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan, percayalah dengan Haris, karena Haris itu orang yang pekerjaannya bagus,” kata Rommy menirukan ucapan Khofifah saat bicara kepada dirinya.

Berdasarkan keterangan Khofifah tersebut maka Rommy mengaku meneruskan aspirasi kepada pemilik wewenang di Kementerian Agama (Kemenag).

Rommy mengatakan, sebagai Gubernur terpilih, waktu itu Khofiah mengatakan, bahwa Khofifah sangat mengenal Haris . “Kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerja. Sehingga sinergi dengan Pemprov itu lebih baik.,” ucap Rommy menirukan Khofifah lagi.

Kendati demikian, lanjut Rommy promosi jabatan ini tetap mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan. Dia menegaskan dirinya tidak mengintervensi keputusan Kemenag.

“Proses seleksi itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan sebuah panitia seleksi yang sangat professional. Semuanya adalah guru-guru besar, dari lingkungan universitas Islam Negeri se-Indonesia,” papar Rommy.

Sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan ini, Rommy dituduh sebagai penerima suap dari anggota dewan. Sedangkan Kepala Kantor Kemenag Pemkab Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Timur, Haris Hasanuddin diduga sebagai pemberi suap.(rw/vv/r7)

Loading...