Pasuruan,(DOC) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau sekaligus meresmikan pelaksanaan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA JATIM) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/1).
Peresmian tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan kawasan hunian yang layak, sehat, aman, dan manusiawi bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan tingkat kekumuhan.
Khofifah menjelaskan, Program PERMATA JATIM di rancang sebagai pendekatan penanganan kawasan kumuh yang tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga memperkuat aspek sosial, ekonomi, serta mengoptimalkan potensi lokal, termasuk pengembangan wisata religi masyarakat setempat.
“Hari ini kita meresmikan hasil pelaksanaan Program PERMATA JATIM di Kelurahan Bendomungal sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan, penanganan kawasan kumuh tidak dapat di lakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan komprehensif dan terintegrasi dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
Program PERMATA JATIM, lanjut Khofifah, merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menegaskan bahwa penanganan permukiman kumuh menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah. Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.
“Pergub ini menjadi landasan hukum yang kuat agar penanganan kawasan kumuh lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, total luasan kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare. Di Kabupaten Pasuruan, luasan kawasan kumuh tercatat 440,44 hektare, sementara kawasan Bendomungal seluas 11,82 hektare dengan kategori kumuh ringan.
Skema Penanganan Terpadu
Untuk penanganan kawasan tersebut, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp9,09 miliar melalui skema penanganan terpadu dan terintegrasi. Intervensi meliputi pembangunan jalan paving dan drainase, normalisasi sungai, penataan kawasan makam Habib Abdullah Bin Ali Al Haddad, pembangunan TPS3R, sistem penyediaan air minum (SPAM), serta septictank komunal.
Selain memperbaiki kualitas lingkungan, penataan kawasan Bendomungal juga di arahkan untuk mendukung potensi wisata religi. Lingkungan yang lebih tertata dan bersih di harapkan meningkatkan kenyamanan peziarah sekaligus memperkuat fungsi sosial dan religius masyarakat.
Program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan. Lingkungan yang aman dan tertata di nilai menjadi modal penting bagi aktivitas ekonomi dan interaksi sosial yang berkelanjutan.
Khofifah mengajak masyarakat Bendomungal untuk menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), agar manfaat program dapat di rasakan dalam jangka panjang.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan HM. Shobih Asrori menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Jatim. Menurutnya, penanganan kawasan kumuh membutuhkan sinergi kuat karena mencakup persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara simultan.
“Program PERMATA JATIM di Bendomungal membuktikan bahwa kolaborasi tematik berbasis religi dan wisata keluarga mampu mengubah kawasan kumuh menjadi lingkungan yang bersih, tertata, dan memberi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya. (r6)





