Probolinggo (DOC) – Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur kembali ditutup secara total, Selasa (5/10) setelah sempat dibuka terbatas.
Penutupan itu akibat level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah penyangga yakni Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya level 2 naik menjadi level 3.
Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarif Hidayat mengatakan, tempat wisata di daerah dengan PPKM level 3 ditutup sementara merujuk Inmendagri terbaru.
“Merujuk pada diktum 1 huruf e (terkait level PPKM) dan diktum 5 huruf j (wisata tutup sementara) dalam Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali,” kata Sarif, dilansir dari Kompas.com, Rabu (6/10).
Penutupan kembali aktivitas wisata itu turut disampaikan melalui surat pengumuman oleh Balai Besar TNBTS nomor PG.29/T.B/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Balai Besar, Novita Kusuma Wardani.
Bagi wisatawan yang sudah terlanjut memesan tiket secara online, pihaknya menyediakan opsi untuk dijadwal ulang.
“Disiapkan mekanisme reschedule,” katanya.
Sementara itu, selama dibuka terbatas sejak 6 September lalu animo wisatawan cukup tinggi.
Tercatat, wisatawan domestik sebanyak 7.878 orang dan wisatawan mancanegara sebanyak 26 orang telah berkunjung.
Total jumlah kunjungan selama dibuka terbatas sebanyak 7.904 orang dengan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 283.478.500. (kmp)